Berita Aceh Tamiang

Komisi I DPRK Aceh Tamiang akan Gandeng Jaksa ke Dalam Pansus

Selama ini masyarakat hanya disuguhkan dengan informasi kegiatan pansus anggota dewan, namun hasil akhir pansus lebih banyak tidak diketahui.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/RAHMAD WIGUNA
Wan Tanindo mengusulkan jaksa dilibatkan dalam tim pansus. Kebijakan dinilainya akan meningkatkan efektivitas kinerja legislatif dalam mengusut persoalan yang bersinggungan dengan kerugian uang negara. 

Selama ini masyarakat hanya disuguhkan dengan informasi kegiatan pansus anggota dewan, namun hasil akhir pansus lebih banyak tidak diketahui.

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Komisi I DPRK Aceh Tamiang berniat menggandeng jaksa ke dalam tim panitia khusus (pansus). Keterlibatan aparat penegak hukum dibutuhkan untuk menuntaskan segala temuan yang bersinggungan dengan aturan.

Wacana ini disampaikan Ketua Komisi I DPRK Aceh Tamiang, Muhammad Irwan setelah menilai pansus yang dilakukan selama ini terkesan tidak tuntas.

Dia pun menilai pihak yang sedang dalam pengawasan tim pansus tidak menunjukkan sikap serius.

“Kalau memang mau serius, harus kita libatkan aparat penegak hukum. Kami berpikiran akan melibatkan jaksa dalam tim pansus,” kata Wan Tanindo, sapaan Muhammad Irwan, Minggu (9/2/2020).

Gadis Pedagang Jamur Sawit di Pinggir Jalan Singkil

Pemuda Asal Sidikalang Sumut Masuk Islam di Bireuen, Begini Prosesnya

Tahun 2020, Pemko Lhokseumawe Tetap Plot Dana Untuk Jadup Bagi Lansia, Ini Jumlahnya

Politisi Gerindra ini menambahkan keberadaan jaksa di dalam pansus juga akan menjadi motivasi legislatif untuk bekerja lebih serius.

Selama ini masyarakat hanya disuguhkan dengan informasi kegiatan pansus anggota dewan, namun hasil akhir pansus lebih banyak tidak diketahui.

“Kami ingin masyarakat juga harus tahu hasil dari kerja pansus. Kalau memang ada temuan ya langsung disikapi jaksa, kalau tidak ada, harus disampaikan juga,” ujarnya.

Dalam pekan ini, Wan Tanindo akan menyampaikan idenya ini dengan pimpinan DPRK Aceh Tamiang dan Kejari Aceh Tamiang. Dia berharap unsur pimpinan mendukung usulan ini agar kinerja lembaga legislatif bisa lebih mendukung kebutuhan rakyat.

“Nanti dilihat apakah memang boleh jaksa masuk dalam tim pansus. Kalau memang tidak melanggar aturan, tidak ada salahnya dicoba,” tukas Wan Tanindo. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved