Berita Banda Aceh

Aceh Raih Nilai B SAKIP Award 2019, Diserahkan oleh MenPAN-RB dan Diterima Plt Gubernur

Penyerahan penghargaan ini berlangsung di Radisson Golf and Convention Center, Senin (10/2/2020)....

Penulis: Subur Dani | Editor: Mursal Ismail
Humas dan Protokoler Setda Aceh
Plt Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, foto bersama seusai menerima penghargaan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo di Jakarta, Senin (10/2/2020). Pemerintah Aceh mendapat predikat B pada Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Award tahun 2019. 

Selanjutnya, pada komponen Evaluasi internal yang memiliki bobot nilai 10, di tahun 2018 Aceh mendapat nilai 5,80. Di tahun 2019 ini meningkat menjadi 5,89.

Terakhir, pada komponen capaian kinerja juga meningkat. Tahun 2018 Aceh mendapat nilai 10,29. Di tahun 2019 meningkat menjadi 10,71.

MenPAN RB menilai, penghargaan yang diberikan kepada Pemerintah Aceh tersebut menunjukkan bahwa tingkat efektivitas dan efesiensi penggunaan anggaran dibandingkan dengan capaian kinerja Pemerintah Aceh sudah memadai.

"Begitu pula dengan pembangunan budaya kinerja birokrasi dan penyelenggaraan pemerintah yang orientasinya menunjukkan hasil yang baik," kata Tjahjo.

Menteri Tjahjo berharap, terkait reformasi birokrasi harus sudah selesai, pada tahun 2024, sesuai dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo.

Artinya, pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial akan dipercepat.

"Tapi peningkatan kualitas pelayanan yang akan lebih diutamakan, juga berkaitan dengan reformasi birokrasi.

Kemudian penyederhanaan birokrasi dan peningkatan kualitas pemberdayaan," jelasnya.

Sebanyak 185 Pemda yang terdiri atas 11 provinsi dan 174 kabupaten dan kota di Wilayah I diberikan hasil evaluasinya serta rekomendasi perbaikan yang harus dilakukan. 

Penerapan SAKIP merupakan langkah konkret yang dilakukan pemerintah untuk mewujudkan reformasi birokrasi, melalui pengelolaan anggaran secara efektif dan efisien.

Setiap tahun, Kementerian PAN-RB melaksanakan evaluasi atas implementasi SAKIP pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. 

Tujuannya untuk mengukur perkembangan implementasi SAKIP serta melakukan pembinaan yang berkesinambungan di seluruh instansi pemerintah. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved