Penampungan PSK Bawah Umur di Apartemen Kelapa Gading, Muncikari Beri KTP Palsu, 5 Orang Tersangka

Saat penangkapan dilakukan, polisi mengamankan sembilan orang PSK di bawah umur dan empat PSK dewasa.

Editor: Faisal Zamzami
TribunJakarta/Gerald Leonardo Agustino
Konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (10/1/2020). 

"Korban rata-rata umur 16-17 tahun, mereka bekerja dibawah naungan agency Agatha, ada juga yang 14 tahun," imbuh dia.

Setelah dibekali KTP palsu, para PSK di bawah umur dipekerjakan sebagai pemandu karaoke di salah satu tempat hiburan malam.

Mereka juga dibebani untuk melayani nafsu pria hidung belang dengan menawarkan voucher.

"Jadi satu voucher dihargai Rp 380 ribu. Dengan rincian, Rp 200 ribu untuk yang punya tempat, Rp 180 ribu itu dibagi untuk yang mucikari dapat Rp 75 ribu, dan anak-anaknya hanya dalam Rp 105 ribu," ucap Budhi.

Selain MR dan SR, polisi juga menangkap tiga tersangka lainnya, yakni RT (30), SP (36), dan ND (21).

Mereka berperan sebagai pengawas pada tempat penampungan PSK di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, yang digerebek Kamis (6/2/2020) lalu.

"Mereka bertugas mengawal agar para wanita ini tidak kabur," kata Budhi.

Atas perbuatannya, kelima tersangka diduga melanggar Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Undang-undang RI nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Sementara para PSK yang sempat diamankan dibawa ke Dinas Sosial untuk mendapatkan pembinaan lebih lanjut. (Gerald Leonardo Agustino)

Peringatan Dini, Gelombang Perairan Aceh Capai 2,5 Meter, Ini Prediksi Cuaca Tiga Hari ke Depan

Polisi Tangkap Pembunuh Gadis yang Tewas di Pos Polisi, Korban Dibalok Pacar Karena Minta Dinikahi

3 Truk Pengangkut Tanah Ditahan di Mapolres Pidie Jaya, Tak Lengkapi Dokumen Lengkap

Lahan Perkebunan di Tenggulun Aceh Tamiang Terbakar, Pemadaman dengan Kayu, Ranting dan Parang

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Penampungan PSK di Bawah Umur Terbongkar: Muncikari Beri KTP Palsu, LC Karaoke, Direkrut dari Daerah

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved