Berita Nagan Raya

JPU Kejari Nagan Raya Tuntut Terdakwa Pembunuhan Selingkuhan Istri 20 Tahun Penjara

Hasbi dinilai terbukti membunuh temannya bernama Wakidi (35) karena temannya itu berselingkuh dengan istri Hasbi.

Penulis: Rizwan | Editor: Mursal Ismail
JPU Kejari Nagan Raya
Hasbi terdakwa pembunuhan menjalani sidang di PN Suka Makmue, Nagan Raya, Selasa (11/2//2020). 

Ia ditemukan meninggal bersimbah darah di kawasan Desa Krueng Seumayam, Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya, pada 23 September 2019. 

Korban yang meninggal tersebut ternyata sudah memiliki istri dan anak.

Kasus pembunuhan itu dipicu tersangka Hasbi yang cemburu kepada korban yang disebut-sebut selingkuh dengan istri Hasbi. 

Padahal Hasbi dengan korban Wakidi adalah teman satu tempat kerja di perkebunan sawit kawasan Kecamatan Darul Makmur, Nagan Raya.

Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang sempat heboh pascaditemukan mayat bersimbah darah tiga hari setelah kejadian ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved