Dibentuk Tahun 1384 H, Pemimpin Umum Masjid Haram & Masjid Nabawi Telah 7 Kali Ganti, Ini Daftarnya
Lembaga ini adalah salah satu lembaga pemerintah Arab Saudi, yang berkantor di Mekah Al-Mukarramah, dekat Masjidil Haram Makkah.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
* Tahun 1411 (1991) – Syaikh Muhammad Subayyil
* Tahun 1421 (2001) – Syaikh Sheikh Salih bin Humaid
* Tahun 1422 (2002) – Syaikh Saleh bin Hussain
* Tahun 1433 (2012) sampai sekarang – Syaikh Abdul Rahman Al-Sudais.

• Belajar Tajwid di Masjid Nabawi
• Fakta Unik Payung Masjid Nabawi
• Tujuh Ton Emas untuk Perindah Masjid Nabawi
Di antara tugas dan wewenang Pimpinan Masjidil Haramain adalah:
* Mengawasi pendidikan agama, administrasi, teknis dan layanan di Masjidil Haram Makkah dan Masjid Nabawi Madinah.
* Bertanggung jawab dalam amr bil ma’ruf wa nahyi anil munkar di Masjid Haramain.
* Bertanggung jawab atas perpustakaan Haramain.
* Bertanggung jawab atas air Zam Zam, kebersihan, fasilitas, dan pemeliharaannya di Haramain.
* Melakukan perencanaan, manajemen dan implementasi proyek pembangunan Haramaian.
* Berpartisipasi dalam kepanitiaan pelaksanaan haji dan sejumlah komite pemerintah.