Berita Pidie
Kasus Pemuda Larikan Gadis di Bawah Umur Jemput di Pesantren di Pidie, Begini Perkembangannya
Kasus pemuda MI membawa kabur anak gadis masih dalam tahap pemberkasan berkas. Pemuda MI masih ditahan di Rutan Kelas Dua B Sigli.
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
Kasus pemuda MI membawa kabur anak gadis masih dalam tahap pemberkasan berkas. Pemuda MI masih ditahan di Rutan Kelas Dua B Sigli.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Kasus pemuda yang melarikan gadis di bawah umur, hingga kini masih dalam pemberkasan yang ditangani Sat Reskrim Polres Pidie.
Kasus itu terjadi pada Januari 2020 dengan tersangka pemuda MI (26).
Warga salah satu gampong dalam Kecamatan Glumpang Baro, Pidie.
Pemuda MI akhirnya ditangkap polisi di rumahnya.
Penangkapan pemuda itu setelah orang tua Bunga (bukan nama sebenarnya) melaporkan MI melarikan anaknya ke Sabang.
Pemuda MI menjemput Bunga di salah satu pesantren dengan menipu piket.
• Lamar Gadis Tak Dikenal Lewat DM Instagram, Usaha Pria Ini Berbuah Manis, 2 bulan Kemudian Menikah
MI menyaru sebagai paman Bunga.
Aksi penyamaran MI berhasil mengelabui petugas piket di pesantren.
Sehingga pemuda MI berhasil membawa Bunga dengan sepmor.
Kapolres Pidie, AKBP Andy NS Siregar SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Eko Rendi Oktama, kepada Serambinews.com, Kamis (13/2/2020) mengatakan, kasus pemuda MI membawa kabur anak gadis masih dalam tahap pemberkasan berkas.
Pemuda MI masih ditahan di Rutan Kelas Dua B Sigli.
• Mahasiswa Aceh Negatif Corona, Masa Karantina di Natuna Berakhir 16 Februari
"Kita telah memeriksa lima saksi, termasuk ustaz di pesantren tempat Bunga menimba ilmu," jelasnya.
Ia mengatakan, hasil keterangan pemuda MI, bahwa MI kenalan sama Bunga baru satu minggu lewat medsos.