Kasasi Irwandi Ditolak
Hari Pertama Dihukum, Irwandi Shalat di Mushala Suka Miskin, Darwati: Tetap Tabah dan Tegar Kapten!
Mengetahui putusan kasasi sudah turun, istri Irwandi, Darwati A Gani mencoba memberi semangat kepada suaminya meskipun tidak disampaikan secara langs
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Irwandi Yusuf, gubernur nonaktif Aceh menjalani hukuman pidana penjara setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusan kasasi pada Kamis (13/2/2020).
Dalam putusan perkara nomor 444 K/Pid.sus/2020 yang diumumkan melalui website resminya, MA memuat status perkara "Tolak Perbaikan".
Vonis terhadap Tgk Agam, sapaan Irwandi, terkait kasus suap proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018.
Mengetahui putusan kasasi sudah turun, istri Irwandi, Darwati A Gani mencoba memberi semangat kepada suaminya meskipun tidak disampaikan secara langsung.
• Irwandi belum Putuskan Untuk Ajukan Peninjauan Kembali Atas Putusan Kasasi
• Irwandi, Ruslan Abdul Gani, dan Ahmadi Jalani Hukuman di LP Sukamiskin
Melalui akun facebooknya, Darwati menuliskan isi hatinya.
Status yang diposting pagi tadi sekitar pukul 10.28 WIB sudah disukai oleh 1.392 pengikutnya, 230 komentar, dan 28 kali dibagikan.
Selain itu, Darwati juga memuat foto dirinya bersama Irwandi.
Dalam foto itu, Irwandi tampak memakai topi kapten. Tulisan dan foto yang sama juga diposting di instagramnya @darwati_agani.
Irwandi belum Putuskan Untuk Ajukan Peninjauan Kembali Atas Putusan Kasasi |
![]() |
---|
Irwandi, Ruslan Abdul Gani, dan Ahmadi Jalani Hukuman di LP Sukamiskin |
![]() |
---|
Darwati untuk Irwandi: Tetap Tabah dan Tegar Kapten |
![]() |
---|
Darwati dan Teguh Antar Irwandi ke LP Sukamiskin |
![]() |
---|
Kasasinya Ditolak, Irwandi Yusuf belum Bersikap terhadap Putusan Mahkamah Agung |
![]() |
---|