Berita Aceh Selatan

Cabjari Bakongan Tahan Dua Tersangka Kadus Dugaan Korupsi Dana Desa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melalui Cabang Kejari (Cabjari) Bakongan resmi menahan dua perangkat Desa Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur..

Penulis: Taufik Zass | Editor: Jalimin
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Aceh Selatan di Bakongan, Rahmat Nurhidayat SH menggelar konferensi Pers terkait penahanan dua perangkat Desa Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016 yang berlangsung di Kejari Aceh Selatan, Rabu (19/02/2020) sore.  

Cabjari Bakongan Tahan Dua Tersangka Kadus Dugaan Korupsi Dana Desa

 

Laporan : Taufik Zass | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan melalui Cabang Kejari (Cabjari) Bakongan resmi menahan dua perangkat Desa Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur, Kabupaten Aceh Selatan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016.

Keduanya, yakni MZ (53) mantan Keuchik Jambo Dalem dan MO (46) tahun mantan Bendahara Desa Jambo Dalem, Rabu (19/02/2020) sore langsung ditahan dan dititipkan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tapaktuan.

“Kasus dugaan korupsi dana Desa di Gampong Jambo Dalem ini sudah masuk ke proses penyidikan tahap dua, dan kasus ini akan dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Banda Aceh. Untuk sementara keduanya di tahan di Rutan Kelas II B Tapaktuan,” kata Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Aceh Selatan di Bakongan, Rahmat Nurhidayat SH dalam konferensi Pers yang berlangsung di Kejari Aceh Selatan, Rabu (19/02/2020) sore.

Dijelaskannya, kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016 dengan pagu anggaran hampir mencapai Rp 1 miliar itu sesuai hasil audit inspektorat kerugian Negara ditaksirkan mencapai Rp 250 juta, dimana sesuai hasil keterangan saksi dan alat bukti terdapat beberapa penyimpangan dalam pengelolaan dana desa tersebut, antara mark up harga  hingga fiktif. “Setelah kita lakukan koordinasi dengan Inspektorat ditemukan kerugian negara Rp 250 juta,” ungkapnya.

Ini Jumlah Dana Desa untuk 852 Gampong di Kabupaten Aceh Utara Tahun 2020

Fachrul Razi: Kenduri Kebangsaan, Kampanye Positif bagi Aceh yang Sedang Membangun

Pantauan Serambinews.com, setelah menjalani pemeriksaan di Kejari Aceh Selatan kedua tersangka yang turut didampingi dua penasehat hukumnya, Muhammad Nasir Selian SH dan Murdani SH langsung dibawa untuk dititipkan di Rutan Tapaktuan.

“Klien terhitung 20 hari mulai hari ini ditahan di Rutan Kelas II B Tapaktuan, dalam hal ini kami selaku penasehat hukumny akan membuat surat penangguhan penahanan, mudah – mudahan bisa ditanggapi oleh Bapak Kacabcari Bakongan,” kata Muhammad Nasir Selian SH.

Ditanyai mengenai kasus dugaan korupsi yang melilit kliennya, Muhammad Nasir tidak berkomentar banyak, sebab menurutnya kasus yang menjerat kliennya itu masih dugaan.

“Ya, nanti saja kita buktikan di pengadilan,” jelasnya singkat.

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2016 dengan pagu hampir mencapai Rp 1 miliar di Gampong Jambo Dalem ini sudah lama ditangani oleh Cabjari Bakongan, namun baru sekarang berhasil dirampungkan.(*)

VIDEO - Bupati Kunjungi Bocah Alami Penuaan Dini di Nagan Raya

Kata Menteri LHK, Tiga Pulau di Aceh Dikerjasamakan dengan UEA

Polisi Gerebek Gubuk di Sawah, Amankan Senpi dan Sabu

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved