Berita Abdya

Rencana Baitul Mal Abdya Rehap 100 Rumah Duafa tak Jelas, Ini Kendalanya 

Kendala yang dihadapi adalah terkait isi Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal yang diundangkan 4 Januari 2019.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ ZAINUN YUSUF
Wakil Bupati Abdya, Muslizar MT menyerahkan secara simbolis ZIS yang dikumpulkan Bapel Baitul Mal tahun 2019 di Kompleks Baitul Mal setempat, Senin (25/11/2019). 

Pengurangan sekitar 30 persen dari rencana tahun 2019, menurut Sekretaris Baitul Mal Abdya, Amri AR, bukan disebabkan kesulitan anggaran, Sebab, anggaran tersedia Rp 2,7 miliar. Kendala yang dihadapi adalah terkait isi Qanun Aceh Nomor 10 tahun 2018 tentang Baitul Mal yang diundangkan 4 Januari 2019.

 Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Kegiatan rehabilitasi 100 unit rumah duafa menggunakan sumber dan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang direncanakan Baitul Mal Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) sejak 2019, tidak ada kejelasan hingga memasuki Februari 2020 ini.    

Kegiatan rehap 100 unit rumah duafa tersebut, sudah diplot anggaran mencapai Rp 2,7 miliar sumber dana ZIS.

Kegiatan meliputi rehap atap,  lantai dan dinding (aladin), dengan jumlah anggaran antara Rp 15 juta sampai Rp 25 juta per unit.

Bahkan dari 100 unit rumah duafa yang rencana direhap, sejumlah 71 unit di antaranya sudah selesai perencanaan.

Hhanya tinggal pelaksaannya saja secara swakelola dengan pemilik rumah yang direhap.

Kenyataannya, kegiatan rehap 100 unit duafa tahun 2019 dengan anggaran tersedia Rp 2,7 miliar ditunda pada pengujung tahun oleh Baitul Mal. 

Sembunyikan Sabu di Tumpukan Sampah, Polres Langsa Tangkap Dua Pengedar

 Alasannya, perencanaan belum rampung seluruhnya, sementara waktu tersedia sangat terbatas.        

“Kegiatan rehabilitasi 100 unit rumah duafa tahun 2019 ditunda dan  diprogram kembali tahun ini (2020),” kata Kepala Bapel Baitul Mal Abdya, Wahyudi Satria SPi melalui Sekretaris Baitul Mal Abdya, Amri AR ST dihubungi Serambinews.com awal Januari lalu.

Saat ditunda, sebenarnya dari 100 unit rumah warga miskin yang rencana dibedah, sebanyak 71 unit diantaranya sudah selesai perencanaan.

Akan tetapi menurut Amri AR, sebanyak 71 rumah yang sudah selesai perencanaan itu juga perlu dievaluasi kembali.

Agar benar-benar tepat sasaran.   

Seperti penerima manfaat  harus memenuhi persyaratan.

Antara lain, pemilik rumah duafa yang direhap minimal berumur 40 tahun dan harus ada surat keterangan dari keuchik/kepala desa yang menyatakan rumah bersangkutan milik warga tidak mampu.

Angka Kemiskinan Aceh Singkil Selama Tiga Tahun Menurun, Tapi Persentasenya Masih Tertinggi di Aceh

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved