Berita Bireuen

DPRK Bireuen Usulkan Muzakkar A Gani Sebagai Bupati Bireuen, Ini Tahapannya

Kiranya H Muzakkar ini bisa menjadi Bupati Bireuen untuk melanjutkan sisa masa tugas memimpin Bireuen periode 2017-2022 mendatang.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
For Serambinews.com
Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S Sos 

Kiranya H Muzakkar ini bisa menjadi Bupati Bireuen untuk melanjutkan sisa masa tugas memimpin Bireuen periode 2017-2022 mendatang.

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM- DPRK Bireuen mengusulkan wakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi menjadi Bupati setempat.

H Muzakkar ini sejak satu bulan lalu menjabat sebagai Plt Bupati Bireuen.

Ia menggantikan almarhum H Saifannur S Sos yang meninggal dunia pada 19 Januari 2020.

Kiranya H Muzakkar ini bisa menjadi Bupati Bireuen untuk melanjutkan sisa masa tugas memimpin Bireuen periode 2017-2022 mendatang.

Usulan tersebut lahir setelah DPRK Bireuen, Rabu (19/02/2020) menggelar rapat paripurna.

Paripurna itu membahas pengumuman dan usulan pengesahan pemberhentian Bupati Bireuen H Saifannur S Sos karena berhalangan tetap yaitu meninggal dunia.

Ketua SUBA Temui Murshidah, Ibu yang Anaknya Dibawa Kabur Pengasuh di Malaysia, Ini Hasilnya

Terlihat Buaya di Sungai Lokasi Anggota TNI Hilang di Singkil

Pemkab Aceh Selatan Didorong Fokus Anggaran ke Sektor Wisata

Dan juga usulan pengangkatan Bupati Bireuen pengganti almarhum H Saifannur S Sos.

Rapat juga mengusung usulan pengesahan pemberhentian Wakil Bupati
Bireuen masa jabatan tahun 2017-2022.

Sekwan DPRK Bireuen, Said Abdurrahman S Sos kepada Serambinews.com mengatakan, rapat paripurna dipimpin Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar S.Sos.

Dan dihadiri Plt Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi di ruang paripurna dewan setempat.

Inti dari rapat paripurna kata Said Abdurrahman adalah mengusulkan pengesahan pemberhentian almarhum Saifannur S.Sos sebagai Bupati Bireuen yang telah meninggal dunia.

Kemudian mengusulkan pengangkatan Wakil Bupati Bireuen Dr H Muzakkar A Gani SH MSi sebagai Bupati Bireuen.

Tahapan berikutnya kata Said Abdurrahman, usulan hasil rapat menjadi produk DPRK Bireeun selanjutnya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Gubernur Aceh.

“Berbagai dokumen pendukung menjadi bahan usulan yang akan dibawa ke Gubernur Aceh untuk diteruskan ke Jakarta.

Selanjutnya, nanti Mendagri akan mengeluarkan SK penetapan sebagai Bupati Bireuen” ujarnya.

Ditambahkan, setelah turunnya surat keputusan dari Jakarta maka
dilakukan sidang paripurna pelantikan bupati sebagaimana lazimnya.

Menjawab Serambinews.com, kapan usulan hasil rapat DPRK Bireuen dibawa ke Banda Aceh, Said Abdurrahman mengatakan, berkas usulan sedang dilengkapi dan segera dibawa ke Banda Aceh untuk diteruskan ke Jakarta. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved