Pelayanan Publik
Seluruh Pedagang yang Hengkang akan Dikembalikan ke Pasar Babahrot Abdya
Dampak tidak ditertibkannya pedagang ikan basah yang membuka lapak di luar pasar itu, tandasnya, membuat satu persatu pedagang menutup kios dalam komp
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Zainun Yusuf I Aceh Barat Daya
SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE - Seluruh pedagang tradisional yang sudah hengkang segera dikembalikan menempati Pasar Rakyat Babahrot berlokasi di Dusun Tengoeh, Desa Pantee Rakyat, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya).
Para pedagang yang membuka tempat usaha di luar kompleks pasar secara berpencar segera ditertipkan dengan meminta bantuan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Abdya, di bawah koordinasi Camat dan Anggota Muspika Babahrot.
“Camat dengan dukungan dan Anggota Muspika meminta bantuan personel Satpol PP untuk melancarkan operasi penertiban para pedagang di luar pasar untuk kembali menempati kios Pasar Rakyat,” kata Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Abdya, Azhar Anis ST kepada Serambinews.com, Rabu (19/2/2020).
Pedagang yang menjadi sasaran utama penertiban adalah para pedagang ikan yang menjual ikan basah di tenda-tenda darurat di Simpang Alue Mantri, Desa Blang Raja, termasuk sejumlah pedagang tradiosnel yang sudah pindah menempati tenda di lokasi tersebut.
Simpang jalan Alue Mantri belakangan ini sudah berubah menjadi ‘pasar liar’. Pertama kali pindah ke lokasi ini adalah para pedagang ikan yang sebelumnya menempati bangku pasar ikan di Pasar Rakyat. Kemudian diikuti sejumlah pedagang tradisional dengan memasang tenda darurat sebagai tempat berjualan.
Dampaknya, Pasar Rakyat di Desa Pantee Rakyat yang dibangun menyerap anggaran miliaran rupiah menjadi sepi, tidak ada pengunjung. Terakhir, pedagang tradisonal, meliputi pedagang sayur dan kebutuhan rumah tangga yang sebelumnya bertahan akhirnya hengkang.
Mereka akhirnya berdagang dengan menempati kios dan ruko di lokasi Dusun Pasar, lokasi pinggir Jalan Nasional dan di jalan menuju pasar lama.
• Ahli Epidemiologi Jepang: 550 Hingga 650 juta Orang di Seluruh China akan Terinfeksi Virus Corona
• Nibong Connection Melaju ke Semifinal Turnamen Bola Voli Kapolres Aceh Utara Cup
• Ketua SUBA Temui Murshidah, Ibu yang Anaknya Dibawa Kabur Pengasuh di Malaysia, Ini Hasilnya
Sebelum penertiban dilancarkan, menurut Kepala Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Abdya, Azhar Anis dibentuk pengurus pengelola pasar. Mngangkat pengurus pengelola pasar sudah menjadi kewenangan Camat Babahrot.
“Saya dapat info, pengelola Pasar Rakyat sudah dipilih, hanya tinggal di-SK-kan oleh Camat Babahrot,” kata Azhar Anis. Pengelola pasar yang dibentuk itu diharapkan segera berkoordinasi dengan Keuchik Pantee Rakyat, Camat dan Anggota Muspika untuk mengembalikan seluruh pedagang yang sudah keluar dari pasar.
Dalam hal ini, kata Azhar Anis, Camat dengan dukungan Anggota Muspika Babahrot, bisa diminta bantuan personel Satpol PP Abdya untuk melakukan penertiban seluruh pedagang yang berjualan di di luar pasar.
Bila tidak, sarana dan prasarana Pasar Rakyat Babahrot yang beroperasi sejak 2017 itu menjadi sarana mubuzir dan tidak terurus.
Seperti diberitakan, seluruh pedagang tradisional memutuskan hengkang dari Pasar Rakyat, Desa Pantee Rakyat, Babahrot, Abdya.
Pedagang yang memilih meninggalkan lokasi pasar adalah seluruh pedagang sayur-sayuran dan bahan kebutuhan (dapur) rumah tangga.
Para pedagang tersebut pindah menempati kios di pinggir Jalan Nasional lokasi Dusun Pasar atau membangun kios sederhana di lokasi lain secara terpisah dalam kawasan Desa Pantee Rakyat.
