Dana Desa

Wabup Abdya Minta Keuchik Hati-hati Gunakan Dana Desa, Masyarakat Harus Mengawal

Menurut Muslizar, pengelolaan dana desa secara transparan dan melibatkan masyarakat, juga untuk menyelamatkan perangkat desa tersebut dari jeratan huk

Penulis: Rahmat Saputra | Editor: Ansari Hasyim
Acehselatan.com
Ilustrasi 

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Wakil Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Muslizar MT menghimbau para keuchik dan aparatur berhati-hati menggunakan dana desa.

Pasalnya, kata Muslizar, selama ini sering mendapat laporan, bahwa masih ada keuchik dan para aparatur tidak transparan dalam menjalankan program, bahkan lebih ironis lagi tidak melibatkan masyarakat setempat.

"Tradisi tidak baik ini, harus dibuang, harusnya dana desa itu transparan, sehingga bisa diakses semua pihak," kata wakil bupati Abdya kepada wartawan, Minggu (23/2/2020).

Menurut Muslizar, pengelolaan dana desa secara transparan dan melibatkan masyarakat, juga untuk menyelamatkan perangkat desa tersebut dari jeratan hukum.

Dewan Pakar Aswaja Malaysia Akan Isi Pengajian di Aceh Utara, Ini Lokasinya

Gayo Lues Ikutkan 65 Kuda dalam Pacuan di Takengon Besok, Meriahkan HUT Takengon

"Kalau kita tranparan, selain didukung masyarakat, kita juga aman dari persoalan hukum, begitu juga sebaliknya," ungkapnya.

Dia tambahkan, ketika para aparatur tidak berhati-hati, dan tidak teliti dalam menggunakan dana desa, selain sasaran program pembangunan dan peningkatan ekonomi tidak akan tercapai, juga bisa menyeret para aparatur bermasalah dengan penegak hukum.

"Jangan ada lagi keuchik yang tersandung hukum, lantaran tidak teliti dalam menggunakan dana desa," pintanya.

Jika tidak tahu, Muslizar meminta para keuchik dan aparatur sebelum mengambil keputusan, lebih baik berkonsultasi dengan pendamping, atau bermusyawarah dengan para perangkat dan masyarakat setempat.

"Kalau tidak tau tanya saja. Jangan malu, karena dengan bertanyalah menyelamatkan kita dari persoalan hukum," tegasnya.

Untuk itu, ia meminta seluruh keuchik dalam kabupaten Abdya harus transparan, akuntabel, terintegrasi dan partisipatif dalam menggunakan dana desa. Karena, lanjutnya, dana desa yang dikucurkan tersebut jumlahnya tidak sedikit, sehingga perlu dengan kehati-hatian untuk mengelolanya.

"Segala aturannya sudah ada, keuchik tinggal mematuhi dan menjalankan aturan itu saja, dan tidak boleh melenceng dari jalur yang sudah ditentukan," ungkapnya.

Selama ini, kata Muslizar, ada keuchik menganggap jabatan yang diamanahkan itu sebagai aji mumpung, sehingga sering mengabaikan, pengelola anggaran secara tranparan akuntabel.

"Ini bahaya, jangan memanfaatkan aji mumpung sebagai keuchik, apalagi melakulan hal yang tidak baik," sebutnya.

Untuk itu, Muslizar berharap agar memanfaatkan amanah, serta kepercayaan dari masyarakat, dalam hal yang lebih baik, yakni sesuai dengan ketentuan, terutama dalam meningkatkan perekonomian di desa.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved