Berita Aceh Barat
Akrim Cs Ditangkap, Terkait Kasus Pengeroyokan Wartawan di Aceh Barat
Akrim bersama T Erizal ditangkap oleh pihak Polres Aceh Barat setelah ditetapkan di menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap wartawan
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Muhammad Hadi
Setelah Akrim tiba dengan anggotanya, lantas Akrim mengajak Dedi Iskandar ke belakang warung dekat WC.
Setibanya di sana Akrim menyodorkan kwitansi utang untuk ditandatangan oleh korban.
Berawal dari itu, T Dedi Iskandar menolak menandatangani kwitansi utang yang disodorkan itu.
Sehingga menyebabkan kegaduhhan hingga terjadi pengeroyokan secara bersama oleh kelompok Akrim yang marah.
Karena Dedi Iskandar menolak menandatangan kwitansi utang yang menurut kelompok Akrim utang Dedi sama Akrim mencapai Rp 63 juta.
• Pengusaha dari Empat Negara Bertemu Bupati Aceh Singkil
Sementara sejumlah wartawan yang ingin meminta konfirmasi kepada pihak kepolisian telah menunggu dari awal sejak paginya.
Pada siang baru memperoleh konfirmasi resmi melalui Kasubbag Humas Polres Aceh Barat.
Sedangkan para wartawan yang hendak mengabadikan proses pemeriksaan Akrim belum dibolehkan.
Sehingga sebagian wartawan mengabadikan gambar pemeriksaan tersangka Akrim Cs melalui jendela di ruangan Kanit IV Tipiter di Mapolres setempat.(*)
• Dedi Iskandar Beri Keterangan di Mapolres Aceh Barat, Terkait Kasus Pengeroyokannya