Harimau Mangsa Ternak
Desak BKSDA Tangkap Harimau Berkeliaran di Permukiman, Walkot Subulussalam: Masyarakat Terancam
Pernyataan itu disampaikan Wali Kota Subulussalam H Affan Alfian Bintang ketika turun langsung ke Desa Singgersing, Rabu (26/2/2020) sore tadi.
Penulis: Khalidin | Editor: Yusmadi
Karenanya, walau harimau hewan dilindungi tapi kalau membahayakan manusia, polisi menurut AKBP Qori mempunyai dekresi untuk membunuh. Pun demikian manakala membahayakan jiwa petugas kepolisian.
”Melindungi nyawa manusia lebih berharga. Kami wajib melindungi manusia kalau membahayakan masyarakat atau petugas. Makanya BKSDA harus segera mengatasi mmenangkap, silakan sediakan tembak bius. Kalau taka da anggaran silakan cari minta ke provinsi jangan gara-gara ini masyarakat jadi korban,” tegas AKBP Qori seraya menyatakan polisi tidak memiliki kewenangan menembak bius namun bila membahayakan manusia karena ada petugas di lokasi dengan terpaksa dapat ditembak mati
Sebagaimana diberitakan, masyarakat Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam makin resah oleh kawanan harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang berkeliaran di dekat permukiman penduduk serta areal perkebunan setempat.
“Terus terang kami makin terancam karena harimaunya tiap malam turun ke kampong,” kata Nasution, salah seorang warga Desa Singgersing kepada Serambinews.com Rabu (26/2020).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/affan-alfian-bintang-rabu-262202-turun-ke-desa-singgersing.jpg)