Breaking News

Sakit Hati Ditarik Paksa, Oknum PNS Curi Motornya Sendiri di Kantor Leasing

Lantaran sakit hati karena motornya ditarik oleh pihak leasing, seorang oknum PNS di Bangka mencuri motornya tersebut dari kantor leasing.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Bangkapos.com/Yuranda
Pelaku Deny Riyadi : DR (50), merupakan ASN Disprindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

SERAMBINEWS.COM - Lantaran sakit hati karena motornya ditarik oleh pihak leasing, seorang oknum PNS di Bangka mencuri motornya tersebut dari kantor leasing.

DR (50) nekat mencuri motornya sendiri sebelum kantor leasing dibuka.

Ia berhasil mencuri motornya itu karena kunci motor tersebut masih ia simpan.

"Saking emosi saya langsung ke BAF. Lihat motornya ada langsung saya bawa, kan kuncinya ada di saya. Sebelum kantor BAF buka," kata DR (50) saat diinterogasi Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Unit Buser Polres Pangkalpinang dikutip dari BangkaPos.

 Menurut DR, motor tersebut bukanlah motor atas namanya melainkan motor atas nama anak buahnya.

Meski atas nama orang lain, DR mengaku ia yang selama ini membayar cicilan motor setelah anak buahnya tak mampu membayat cicilan.

"Anak buah saya yang kredit ini, dua bulan nunggak saya bayar. Kata dia mau berhenti dan dia (anak buah DR) mau minta ganti uang DP."

Rekor Buruk Lionel Messi Bersama Barcelona di Laga Tandang Fase Knockout Liga Champions

Kisah Pemain Persiraja Banda Aceh Assanur Rijal Hingga Dikenal Torres

Makin Banyak Orang Buat Akun di TikTok, Bagaimana TikTok Bisa Menghasilkan Uang?

Ayah Artis Jessica Iskandar Jadi Korban Tabrak Lari, Artis Kirim Doa

"Motornya mau ditarik agen terserah saya minta ganti uang yang saya tombok itu. Saya mengaku salah," ujar DR.

DR mengaku tindakannya mencuri motornya itu salah.

Namun, hal itu ia lakukan karena ia sakit hati karena motor tersebut ditarik leasing tanpa sepengetahuannya.

Setelah mencuri, DR kemudian mengubah warna motornya.

"Iya saya anggota ASN, Sudah 17 tahun bekerja. Saya ubah warna itu untuk mengelabui BAF," ungkap DR yang merupakan anggota ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Saat ini, pelaku DR masih menjalani proses penyelidikan di Sat Reskrim Polres Pangkalpinang guna mendalami informasi terkait perkara ini.

Kronologi Pencurian

Tertangkapnya DR berawal dari laporan Al Ferdinand Andre Putra, karyawan PT BAF.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved