Sakit Hati Ditarik Paksa, Oknum PNS Curi Motornya Sendiri di Kantor Leasing

Lantaran sakit hati karena motornya ditarik oleh pihak leasing, seorang oknum PNS di Bangka mencuri motornya tersebut dari kantor leasing.

Editor: Amirullah
Tribunnews.com/Bangkapos.com/Yuranda
Pelaku Deny Riyadi : DR (50), merupakan ASN Disprindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. 

Ia melaporkan telah kehilangan motor Yamaha Mio M3 warna merah yang terparkit di halaman parkir BAF pada Rabu (12/2/2020).

Berdasarkan laporan tersebut Tim Opsnal Polres Pangkalpinang dipimpin oleh Aiptu Mardi Bule, mencari informasi tentang pelaku pencurian.

Tim Opsnal Polres Pangkalpinang kemudian mendapat informasi identitas pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman parkir kantor BAF seorang ASN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Mau Nikah pun Susah, Warga Pulau Banyak Barat Mengadu ke Bupati Aceh Singkil

Sumor Bor Keluarkan Semburan Lumpur 30 Meter di Kembang Tanjong Pidie Ditutup dan Bergemuruh

Dua Pelajar jadi Tersangka Peredaran Uang Palsu, Ini Tips Bagi Anda untuk Kenali Uang Asli   

8 Faktor Pendorong Seseorang Selingkuh, Salah Satunya Perjalanan Dinas

()

Pelaku Deny Riyadi : DR (50), merupakan ASN Disprindag Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Bangkapos.com/Yuranda)

Polisi sampai ke tempat kerja DR dan langsung berkordinasi dengan Kepala Dinas yang bersangkutan.

Namun pelaku DR sudah mengetahui kedatangan Tim Opsnal dan pelaku mencoba mengelabui petugas dengan cara bersembunyi di kamar mandi.

Kepala Bagian Operasional Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan kejadian ini merupakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) karena ada laporan dari pihak PT BAF kepada Kepolisian.

DR mengambil motor di halaman parkir BAF dengan menggunakan kunci yang masih dimilikinya atau kunci cadangan tanpa meminta izin ke pihak BAF.

"Iya, benar. Pelaku berhasil diamankan Tim Opsnal Polres Pangkalpinang, keterangan pelaku mengakui telah melakukan pencurian tersebut atas dasar sakit hati karena motor tersebut ditarik oleh pihak BAF tanpa sepengetahuan pelaku," kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang Kompol Jadiman Sihotang, Selasa (25/2/2020) di Polres Pangkalpinang.

Motor tersebut sebelumnya milik Burlian dan surat menyuratnya atas nama Burlian yang pernah bekerja dengan pelaku DR.

Saat ini Burlian pemilik kendaraan yang tertera di STNK, sudah pulang ke kampung halamannya di Baturaja, Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

"Pelaku merupakan anggota ASN yang berdinas di Provinsi, " ujar Jadiman.

Motor tersebut sudah diubah warnanya, sebelumnya warna motor merah.

Namun sekarang sudah diubah berwarna hitam, termasuk nomor polisi juga diubah pelaku.

Namun nomor rangka dan mesin sesuai dengan STNK.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved