Demi Dapatkan Motor Matic, Wanita Gratiskan Tubuhnya ke Banyak Pria, Ini Kronologi Lengkapnya
DK tak segan-segan menggratiskan tubuhnya agar dinikmati teman-teman cowoknya untuk melakukan hubungan badan.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, tersangka melancarkan modusnya tersebut sebanyak dua kali.
Tersangka menerapkan modusnya pertama kali kepada teman lamanya.
Interaksi terakhir dengan temannya itu terakhir pada 10 tahun lalu.
Media mereka bertemu adalah melalui media sosial Facebook.
"Tersangka menge-chat temannya. Saat korbannya tertidur pulas, barulah pelaku menggasak motor milik korban," ujar Hendri.
Tak puas dengan hasil curiannya, tersangka kembali melanjutkan aksi kriminalnya.
Terbaru, ia mengajak kenalan lagi dengan pria asal Mojokerto.
"Modusnya sama kenalannya lewat Facebook. Mereka bertemu langsung diajak minum," kata Hendri.
DK kemudian berhasil mencuri satu sepeda motor Honda Beat, dompet berisi kartu ATM dan barang berharga lainnya.
Akibat perbuatannya, DK terancam hukuman kurungan selama tujuh tahun sebagaimana Pasalnya 363 KUHP tentang tindakan pencurian.
"Lalu anggota melakukan penyelidikan dan tersangka berhasil diamankan di Wilayah Gedangan, Sidoarjo," kata Hendri.
• Tak Bisa Tahan Nafsu, Oknum Guru SMA Berbuat Mesum dengan Siswinya dalam Mobil di Parkiran TK
• Nasib Janda yang Ditangkap Mesum dengan Bule Portugal, Kini di Usir dari Desa di Lhokseumawe

Para tersangka kejahatan jalanan saat dipaparkan dalam rilis yang digelar oleh Polres Malang, Rabu (26/2/2020).Surya Malang
Sementara itu, Polres Malang mengungkap 19 kasus sejak tanggal 14 hingga 25 Februari 2020.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, 11 orang tersangka ditangkap dari 9 kasus kejahatan pencurian dengan pemberatan atau curat.
Pada kasus pencurian dengan kekerasan atau curas Polres Malang mengamankan 7 orang tersangka dari 6 kasus yang terungkap.