Suara Parlemen
Nasir Djamil, Aceh Perlu Dewan atau Lembaga untuk Jaga Otsus Aceh
Undang-Undang No.11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA yang mengatur otonomi khusus (Otsus) Aceh, bukan undang-undang biasa....
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
Menjawab pertanyaan, siapa yang akan membentuk dewan atau lembaga tersebut, Nasir mengatakan yang bentuk Kepala Pemerintahan Aceh.
Menurut Nasir Djamil, memang ada qanun Otsus Aceh, tapi isinya tidak mencerminkan sebuah kerangka atau arah penggunaan dana Otsus.
"Yang dibutuhkan adalah kerangka penggunaan dana Otsus, apakah sudah tepat sasaran dan sesuai undang-undang. Kerangka itu menjadi acuan jangka panjang. Semacam GBHN masa lalu yang berlangsung selama adanya dana Otsus. Nanti dievaluasi tiap tahun. Untuk melahirkan konsep dan operasional inilah diperlukan dewan atau lembaga tadi," pungkas Nasir Djamil.(*)
• Tim BKSDA Aceh Temukan Jejak Kaki Harimau di Samarkilang Bener Meriah
• Terpisah Selama 15 Tahun, Keturunan WNI Tanpa Identitas di Malaysia Akhirnya Bertemu Ibu Kandung
• Polres Bireuen Buru DPO Pemilik Amunisi dan DPO Pemilik Sabu, Ini Langkahnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/politisi-pks-asal-aceh-anggota-komisi-iii-dpr-ri-m-nasir-djamil.jpg)