Selasa, 12 Mei 2026

Suara Parlemen

Nasir Djamil, Aceh Perlu Dewan atau Lembaga untuk Jaga Otsus Aceh

Undang-Undang No.11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh atau UUPA yang mengatur otonomi khusus (Otsus) Aceh, bukan undang-undang biasa....

Tayang:
Penulis: Fikar W Eda | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Politisi PKS asal Aceh, anggota Komisi III DPR RI, M Nasir Djamil, saat berbicara dengan tiga mahasiswa Fisipol Unsyiah yang sedang magang di DPR RI, Kamis (27/2/1020). 

Menjawab pertanyaan, siapa yang akan membentuk dewan atau lembaga tersebut, Nasir mengatakan yang bentuk Kepala Pemerintahan Aceh.

Menurut Nasir Djamil, memang ada qanun Otsus Aceh, tapi isinya tidak mencerminkan sebuah kerangka atau arah penggunaan dana Otsus.

"Yang dibutuhkan adalah kerangka penggunaan dana Otsus, apakah sudah tepat sasaran dan sesuai undang-undang.  Kerangka itu menjadi acuan jangka panjang. Semacam GBHN masa lalu yang berlangsung selama adanya dana Otsus. Nanti dievaluasi tiap tahun. Untuk melahirkan konsep dan operasional inilah diperlukan dewan atau lembaga tadi," pungkas Nasir Djamil.(*)

Tim BKSDA Aceh Temukan Jejak Kaki Harimau di Samarkilang Bener Meriah

Terpisah Selama 15 Tahun, Keturunan WNI Tanpa Identitas di Malaysia Akhirnya Bertemu Ibu Kandung

Polres Bireuen Buru DPO Pemilik Amunisi dan DPO Pemilik Sabu, Ini Langkahnya

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved