Berita Aceh Tengah

Kantor Imigrasi Takengon Sambangi JCH di Empat Kabupaten

Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI, Takengon, menyambangi para Jamaah Calon Haji (JCH) di empat kabupaten. Kegiatan yang diberi tema Imigrasi Singah...

Penulis: Mahyadi | Editor: Jalimin
For Serambinews.com
Kepala Kantor Imigrasi Takengon, Fachruddin Romi Noviar Saputra memantau lansung proses perekaman data JCH di Kantor Kemenag Aceh Tenggara, Kamis (27/2/2020).  

Kantor Imigrasi Takengon Sambangi JCH Di Empat Kabupaten

 

Laporan Mahyadi | Aceh Tengah

SERAMBINEWS.COM, TAKENGON – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI, Takengon, menyambangi para Jamaah Calon Haji (JCH) di empat kabupaten. Kegiatan yang diberi tema Imigrasi Singah Ku Kampung (singgah ke kampung) dilaksanakan secara bertahap di empat kabupaten di Dataran Tinggi Gayo (DTG) dan Alas.

Program Imigrasi Singah Ku Kampung, gunanya untuk melakukan perekaman data biometrik dan pengambilan sidik jari untuk keperluan permohonan paspor untuk para JCH di empat kabupaten. Sekaligus dikemas dengan penyebaran informasi tentang keimigrasian khususnya terkait paspor kepada JCH di daerah tersebut

“Kegiatan ini, merupakan jemput bola yang dilakukan oleh petugas imigrasi untuk memberikan pelayanan maksimal bagi JCH di empat kabupaten yang menjadi wilayah kerja Kantor Imigrasi Takengon,” kata Kepala  Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Takengon, Fachruddin Romi Noviar Saputra kepada Serambinews.com, Jumat (28/2/2020).

Selama pelaksanaan, Kantor Imigrasi Takengon, bekerjasama dengan Kantor Kementerian Agama di masing-masing Kabupaten. 

Untuk Aceh Tengah, ada 108 JCH tahun 2020 yang mengikuti perekaman data biometrik dan pengambilan sidik jari yang dilakukan langsung di kantor imigrasi.  

Old Legion Serambi Berziarah ke Makam Pendiri Harian Serambi Indonesia M Nourhalidyn

Persiraja Bakal Main Habis-habisan Hadapi Bhayangkara FC Besok, Fery Komul: Kita Sangat Siap

Sehari Pasang Perangkap, BKSDA belum Berhasil Tangkap Harimau di Subulussalam

Sedangkan untuk Kabupaten Bener Meriah, Gayo Lues, dan Kabupaten Aceh Tenggara, pelayanan perekaman data biometrik dan pengambilan sidik jari dilaksanakan di Kantor Kemenag masing-masih kabupaten.

“Jadi, kami membawa mobile unit untuk proses perekaman itu. Oya, untuk di Aceh Tenggar, kita beri tema dengan bahasa Alas,  Imigrasi Khoh Be Kute,” sebut Fachruddin.

Adapun kegiatan layanan paspor simpatik tersebut, dilaksanakan secara bertahap. Pada 15 Pebruari 2020, kegiatan perekaman dilakukan di Kabupaten Bener Meriah, dengan sasaran sebanyak 102 JCH.

Dilanjutkan pada 26 Pebruari 2020 di Kabupaten Gayo Lues dengan jumlah JCH 38 orang. Terakhir, 27 Pebruari 2020 di Kabupaten Aceh Tenggara, dengan jumlah JCH sebanyak 91 orang.  

Hewan Ternyata Juga Punya Golongan Darah Seperti Manusia, Bisakah Saling Mendonorkan?

Fachruddin menambahkan kegiatan tersebut, sudah menjadi rutinitas tahunan Kantor Imigrasi Takengon, terhadap pelayanan keimigrasian. Kegiatan ini, merupakan bentuk komitmen dari jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi, melalui Kantor Imigrasi Takengon.

“Kami berupaya senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada JCH. Khususnya bagi mereka yang berdomisili jauh dari kantor imigrasi,” pungkasnya.  

Selain melakukan perekaman data biometrik dan sidik jari para JCH, Kantor Imigrasi Takengon, juga melakukan penyebaran informasi terkait dengan tahapan-tahapan permohonan paspor.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved