Lihat Putrinya Ganti Baju Usai Pulang Sekolah, Ayah Langsung Masuk Kamar Anaknya dan Berbuat Ini
HR (39) mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri SR (15) di hadapan penyidik Polsek Suli.
Kemudian HR masuk ke dalam kamar lalu meminta SD memijatnya.
"Saat korban sedang memijit, pelaku kemudian membaringkan korban," ujar Yosep.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengulangi perbuatnnya.
"Jadi waktu itu pelaku dua kali menyetubuhi korban," kata Yosep.

Baru-baru ini, pelaku kembali mengulang perbuatannya.
Tidak tahan dengan kelakuan bapaknya, SR melaporkan kejadian itu ke Polsek Suli didampi keluarga.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Lindajang HR diamankan personel Polsek Suli, Kamis (27/2/2020).
HR ditangkap setelah dilaporkan menyetubuhi anak kandungnya sendiri berinisial SR.
Yosep menyebut, SR sendiri yang melaporkan kejadian yang telah menimpanya.
"SR sendiri yang melaporkan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang telah dialaminya," kata Yosep.
Penampilan Rapi Pelaku
Pelaku persetubuhan anak kandung sendiri, HR (39) bersikap 'sopan' saat diamankan personel Polsek Suli.
HR lebih banyak diam dan tertunduk ketika berada di kantor polisi.
Penampilannya terbilang rapi bagi seorang pelaku.
Sekadar informasi, HR yang merupakan warga Desa Lindajang, Kecamatan Suli Barat, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan.