Lihat Putrinya Ganti Baju Usai Pulang Sekolah, Ayah Langsung Masuk Kamar Anaknya dan Berbuat Ini
HR (39) mengakui telah mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri SR (15) di hadapan penyidik Polsek Suli.
Ia diamankan personel Polsek Suli setelah dilaporkan mencabuli dan menyetubuhi anakanya sendiri SR (15).
Kapolsek Suli, AKP Yosep Dendang, mengatakan, penangkapan HR dilakukan seusai pihaknya menerima laporan dari korban SR.
"Pelaku mengakui perbuatannya di depan penyidik," kata Yosep.
Yosep menjelaskan, perbuatan pelaku mencabuli dan menyetubuhi anaknya pertama kali dilakukan pada November 2019 silam.
Kala itu, korban SR baru pulang dari sekolah dan sedang menggati pakaian di dalam kamarnya.
Kemudian HR masuk ke dalam kamar lalu meminta SR memijatnya.
"Saat korban sedang memijit, pelaku kemudian membaringkan korban," ujar Yosep.
Beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengulangi perbuatnnya.
"Jadi waktu itu pelaku dua kali menyetubuhi korban," kata Yosep.
Baru-baru ini, pelaku kembali mengulang perbuatannya sebelum akhirnya dilaporkan. (TribunTimur.com)
• Akademi Singapore ke Perempat Final, Menang Atas Olimpik Pijay
• Sepanjang Tahun 2020, Sudah Dua Ekor Gajah Terjerat Hingga Luka, Ini Imbauan BKSDA Aceh
• Hadiri Anugerah Serambi Award 2020, Ketua DPRA dan Sejumlah Bupati Tiba di Hermes Palace
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Lihat Putrinya Ganti Baju Usai Pulang Sekolah, Sang Ayah Langsung Masuk Kamar Anaknya Berbuat Ini