Tidak Terima Mantan Akan Menikah, Pria ini Sebar Video Mesum Mereka Saat Pacaran, Total 13 Video

- Seorang pria di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi karena tindak pelanggaran UU ITE.

Editor: Faisal Zamzami
Tangkapan Layar Video
Tangkapan layar video mesum yang disebut-sebut diperankan warga Sumedang, Jawa Barat 

SERAMBINEWS.COM - Seorang pria di Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap polisi karena tindak pelanggaran UU ITE.

Dia ditangkap lantaran tak merelakan kekasihnya, A (23) dipersunting atau dinikahi pria lain.

WA merupakan salah satu pegawai tenaga kontrak di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.

Dia ditangkap oleh Satuan Reskrim Polresta Mamuju.

WA beberapa kali melarang kekasihnya tersebut, untuk menerima lamaran pria lain.

Namun pihak keluarga A, tetap ingin melanjutkan pernikahan tersebut.

Hal tersebut membuat WA mengeluarkan 'jurus pemungkas'.

Koleksi video panas yang dilakukan bareng A, akan disebar di media sosial.
Keduanya memang sudah sering melakukan aksi panas.

Namun ternyata aksi panas tersebut direkam oleh si pria untuk dijadikan 'senjata'.

Wanita tersebut merupakan salah satu tenaga kontrak di Sekwan DPRD Sulbar.

Ia mengancam akan menyebar video panasnya, setelah kekasihnya A, dilamar oleh pria lain.

Pelaku Sudah Berkeluarga

Belakangan, diketahui WA sudah berkeluarga dan memiliki dua anak. Kini mendekam di ruang tahan Polresta Mamuju.

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan, kasus tersebut berawal pada Desember 2019.

Pelaku menerima kabar bahwa korban dilamar oleh pria lain dari Kalimantan.

"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar,"kata Ipda Japaruddin saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (29/2/2020) siang.

Namun setelah pelaku mengetahui kabar korban telah dilamar pria lain, dia keberatan dan nekat mengancam untuk menyebarkan video tersebut.

Alasannya karena ia tidak ingin berpisah dengan kekasihnya.

"Korban diancam kalau tidak dibatalkan pernikahan, dia akan sebarkan video porno itu," ujar Japar.

Bahkan ada salah satu keluarga calon suami korban di Kaltim, juga dikirimi screenshot video via messenger.

"Dia sampaikan ke A, bahwa saya punya video sama. Kalau pernikahan tidak dibatalkan akan saya sebarkan videonya,"ungkap Japar.

Ipda Japar menuturkan, korban sudah menjalin hubungan dengan pelaku sekitar empat tahun.

Namun korban baru mengetahui pelaku sudah berkeluarga setelah hubungan asmara berjalan satu tahun.

"Pelaku pernah menjanji korban untuk menceraikan istrinya, sehingga hubungan terus berlanjut,"kata dia.

Korban saat melapor ke Polresta Mamuju mengakui memang telah berulang kali melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku. Bahkan sudah tidak dapat dihitung lagi.

"Dia (korban) sudah tidak bisa hitung lagi, berapa kali melakukan hubungan badan selama empat tahun menjalin asmara,"ucapnya.

Kapolresta Mamuju, Kombes Pol Minarto mengatakan, pihaknya sudah mengirim video panas tersebut ke labfor Makassar untuk melihat konten videonya

"Kami rencana libatkan tiga ahli dari Kementerian Agama. Kemungkinan diarahkan ke MUI untuk melihat unsur asusila,"kata Kombes Minarto kepada wartawan di Mapolres.

Rencananya juga akan koordinasi dengan Kementerian Kominfo, untuk mengetahui transaksi atau proses transpor video dan gambar dari ponsel pelaku ke saksi-saksi.

Ada 13 Video

Ia mengatakan, video yang diperoleh penyidik dari ponsel pelaku ditemukan 13 konten video dan beberapa foto.

"Mereka biasa video call lalu di screenshot, kemudian ada adegan langsung. Untuk TKP banyak, ada di rumah laki-laki, rumah tante laki-laki, dan rumah korban sendiri.

Bahkan sudah tidak bisa mengingat semua dimana saja karena saking seringnya dilakukan,"pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

Selain itu, nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. (*)

Dua WNI Positif Corona, Begini Cara Mencegah Penularan Corona, Bukan Pakai Masker

Kisah Subur Dani Jurnalis Serambi Indonesia, Saat-saat Bahagia yang Terenggut Duka

Inilah Program Legislasi DPRK Aceh Singkil 2020

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Derita Gadis Mamuju, Jelang Nikah Mantan Pacar Sebar Video Mesum Saat Pacaran, Ada 13 Video

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved