Berita Aceh Tamiang
Oknum Dokter Dituding “Bermain” Dana BPJS, Ini Penjelasan Ketua Komite Medik RSUD Aceh Tamiang
Ketua Komite Medik RSUD Aceh Tamiang, Andika keberatan atas tudingan adanya oknum dokter spesialis yang bermain dana BPJS.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – Ketua Komite Medik RSUD Aceh Tamiang, Andika keberatan atas tudingan adanya oknum dokter spesialis yang bermain dana BPJS.
Keberatan ini disampaikan Andika di hadapan anggota Komisi I DPRK Aceh Tamiang ketika melakukan sidak di RSUD Aceh Tamiang, Selasa (3/3/2020) lalu.
“Ini momen yang kami tunggu. Ada beberapa yang perlu diluruskan berhubungan dengan dokter spesialis. Tentang BPJS kotor itu hanya penggiringan opini,” kata Andika yang mengulangi pernyataannya, Kamis (5/3/2020).
Dalam kesempatan itu, Andika menjelaskan pola tarif yang ditetapkan BPJS jauh di bawah standar. Dia mencontohkan dengan anggaran Rp 150 ribu hingga Rp 180 ribu per pasien, rumah sakit harus menerima pasien rawat jalan.
Menurutnya anggaran sebesar itu tidak bisa menutupi biaya pasien penderita penyakit dalam. “Sebagai contoh penderita penyakit dalam itu sangat komplek, butuh enam hingga tujuh macam obat. Dengan anggaran yang terbatas, jadi selalu kurang. Idealnya iuran BPJS dinaikan dua kali lipat,” jelasnya.
Dia juga menyoroti kebiasaan masyarakat mendaftar kepesertaan BPJS setelah menderita sakit parah agar bisa menjalani operasi. Tidak sedikit juga masyarakat langsung berhenti dari kepesertaan BPJS setelah operasi dilakukan.
“Kami tidak berikan pendidikan yang bagus ke masyarakat, karena masih banyak yang daftar BPJS ketika sakit. Setelah selesai operai tidak bayar iuran lagi. Ini yang membuat pendapatan BPJS tidak berimbang. Ujung-ujungnya kami yang dituduh mengakali diagnosa,” bebernya.
Andika juga beberapa kali mengkritik BPJS karena menilai kebijakan yang ditetapkan tidak sesuai dengan teori medis. Salah satu yang disebutnya ialah penanganan pasien penderita diabetes.
Menurutnya seluruh di dunia sudah menggunakan insulin sebagai obat terbarik. Namun BPJS kata dia membuat ketentuan sendiri yang tidak didukug keilmuan.
“Oleh BPJS penggunaan insulin justru dibolehkan ketika kondisi parah. Indikator yang dibuat tidak sesuai dengan para ahli,” tegasnya.
Sementara Direktur RSUD Aceh Tamiang, Dedy Syah menyebut dokter spesialis sebagai ujung tombak paling penting. Meski begitu dia membantah bila dinilai tidak tegas menjalankan disiplin para dokter.
“Mereka ini ujung tombak, paling penting. Ada resiko kalau terlalu dipres (tekan). Tapi tetap ada sanksi bila dinilai terlalu,” kata Dedy.
Dia mencontohkan pemecatan dua dokter spesialis jantung pada tahun lalu sebagai penegakan disiplin di rumah sakit daerah itu.(*)
• Polisi Tangkap Pencuri Uang di Kotak Amal Musala RSUZA, Ini Alasan Pelaku Mencuri
• Dugaan Pemerkosaan Terhadap Anak di Bawah Umur di Lhokseumawe, Korban Trauma Berat
• Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur di Lhokseumawe, Pertama Kali Terjadi di Toilet Tempat Wisata
• 3 Siswa SMA Tega Injak Kepala Guru, Pukul & Lempar Kursi, Kondisi Korban Miris, ini Kronologinya