Ratusan Korban Penipuan Perumahan Syariah Tuntut Pengembalian Uang, Rumah Tak Dibangun

Saat itu, Taufik mengaku telah menyetorkan uang sebesar Rp 81 juta untuk membeli satu kavling di perumahan tersebut.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH
Sejumlah korban penipuan perumahan syariah Quranic Residence saat mendatangi lokasi lahan yang diduga fiktif di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (5/3/2020). (KOMPAS.COM/RAMDHAN TRIYADI BEMPAH) 

Sementara itu, korban lainnya, Ikhwan Mubarok mengatakan, seluruh konsumen yang dirugikan atas kasus ini telah melakukan upaya hukum dengan mendatangi Kepolisian Resor Jakarta Selatan, pada Senin (2/3/2020).

Ikhwan menjelaskan, kedatangan mereka ke sana untuk menanyakan tindak lanjut dari laporan polisi yang telah dibuat sebelumnya.

"Kita akan terus desak agar kasus ini jelas.

Hasil pertemuan dengan penyidik, kasus ini sudah berjalan dan masuk tahap penyidikan," tutur Ikhwan.

DPRK Nagan Raya Studi Banding ke Balikpapan, Ini yang Dipelajari

Pemiliknya ke Sawah, Rumah Petani Aceh Tamiang Terbakar

Istri Bupati Aceh Singkil Bantu Biaya Pasang Listrik Nenek Sebatang Kara di Pea Jambu

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ratusan Korban Penipuan Perumahan Syariah di Bogor Tuntut Pengembalian Uang", 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved