Salam

Awas, Jangan Sampai Jadi Korban Penipuan  

Pejabat Kanwil Bea Cukai (BC) Aceh mengatakan, saat ini banyak penjahat yang mengatasnamakan BC untuk menipu

Editor: bakri
Dok Bea Cukai
Media briefing terkait penipuan mengatasnamakan Bea Cukai di Pers Room Gd Juanda Kemenkeu Jakarta dengan narsum Direktur KIAL (humas) Bea Cukai Pusat, Selasa (3/3/2020). Foto/Bea Cukai 

Pejabat Kanwil Bea Cukai (BC) Aceh mengatakan, saat ini banyak penjahat yang mengatasnamakan BC untuk menipu. Calon korban yang diincar pelaku penipuan beragam, mulai dari kalangan orang tua, pelajar dan mahasiswa, masyarakat awam, pejabat, bahkan public figure. Karenanya, masyarakat diimbau waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan Bea Cukai.

Modus penipuan yang mengatasnamakan BC antara lain lelang barang dengan harga murah, penjualan online, meminta pembayaran pajak via chat pribadi. Kemudian ada juga bermodus barang hadiah atau undian, lelang barang dengan harga murah. Biasanya disertai dengan embel-embel 'sitaan Bea Cukai', 'barang black market', 'diskon cuci gudang', dan sebagainya.

"Jika melihat ada yang menjual barang seperti itu sudah dapat dipastikan adalah penipuan. Untuk lelang yang dilakukan oleh Bea Cukai, prosesnya akan diumumkan melalui situs resmi Bea Cukai, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, atau Kementerian Keuangan," tegas pejabat BC Aceh.

Modus barang kiriman dari luar negeri, khususnya pembelian melalui toko online belakangan ini masih menjadi kasus penipuan yang paling sering dilakukan penipu yang mengatasnamakan petugas BC. Untuk menjerat korban, pelaku biasanya menjual dengan harga murah yang tidak wajar dan mengaku bahwa barang tersebut adalah 'black market' yang akan dikirim tanpa melewati pemeriksaan BC. Lantas, modus akan berlanjut dengan adanya oknum yang menghubungi melalui nomor pribadi si penipu yang mengaku sebagai petugas Bea Cukai yang menyatakan bahwa barangnya ditahan di Bea Cukai dan meminta pembayaran sejumlah nominal tertentu yang ditujukan ke rekening pribadi pelaku.

Tidak jarang pelaku juga mengancam korban dengan menyatakan bahwa korban terlibat dalam perdagangan ilegal dan akan dilaporkan kepada pihak berwajib.  "Apabila ada yang mendapati kejadian seperti ini, tidak perlu panik dan jangan pernah mentransfer uang ke rekening pribadi. Apabila telanjur melakukan transfer segera buat laporan ke kepolisian," pinta pejabat BC itu.

Tidak hanya mengungkap modus kejahatan, tapi pejabat BC itu juga memberikan “tips” kepada masyarakat tentang cara agar terhindar dari penipuan. Ada tiga hal yang dapat dilakukan untuk menghindari penipuan yang mengatasnamakan BC. Pertama, mengenali rekening yang digunakan pelaku. Untuk diketahui, pembayaran bea masuk dan pajak impor langsung ke rekening penerimaan negara menggunakan dokumen Surat Setoran Pabean, Cukai, dan Pajak (SSPCP).

Kedua, dengan memanfaatkan laman pengecekan di www.beacukai.go.id/barangkiriman untuk mengetahui apakah kiriman dari luar negeri benar-benar ada. Terakhir, jangan ragu untuk melaporkan ke BC apabila dihubungi oleh oknum yang mengaku sebagai petugas BC.

Kanwil Bea Cukai Aceh sangat mudah dihubungi melalui sambungan telepon di nomor (0651) 35800, surat elektronik di kwbcnad@customs.go.id, maupun melalui sosial media fanspage www.facebook.com/bckanwilaceh, Twitter @BCkanwilAceh serta Instagram @bckanwilaceh.

Selain itu juga dapat mendatangi dan menghubungi Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) terdekat yang tersebar di Provinsi Aceh yang meliputi KPPBC Sabang, KPPBC Banda Aceh, KPPBC Meulaboh, KPPBC Lhokseumawe, dan  KPPBC Kuala Langsa.

Setiap kali ada modus penipuan, kita selalu berusaha secara serius dan berulang-ulang mengingatkan masyarakat agar tidak menjadi korban penipuan. Dalam banyak kasus, korbannya memang tidak berani melapor ke pihak berwajib. Sebab, seperti dijelaskan pejabat BC Aceh tadi, bahwa sejak awal calon korban sudag digiring (seolah-olah) untuk terjebak dalam dalam jaringan kejahatan. Misalnya membeli barang melalui pasar gelap (black market) atau ikut lelang “di bawah tangan”, dan lain-lain.

Terkait dengan penipu yang membawa-bawa nama BC, sesungguhnya sudah banyak orang yang menjadi korban. Karena ada korbanlah kejahatan itu kemudian terungkap. Angka kerugian korban biasanya pasti berkisar juta rupiah, tergantung siapa korbannya. Kalau pengusaha, pejabat, istri pejabat, public figure, angka tertipunya bisa mencapai belasan bahkan puluhan juta rupiah.

Oleh sebab itulah, sekali lagi masyarakat jangan tergiur pada barang murah yang dijual melalui pasar yang tidak jelas. Ingat sesuatu barang yang dijual di manapun dengan harga yang jauh sekali dengan harga normal di pasar, maka itu harus dicurigai. Jadi, jangan malah Anda yang lebih dulu tergiur. Ingat, bisa jadi itu penipuan!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved