Salam

Distribusi BBM Subsidi Memang Harus Diawasi

Pengawasan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab negara dalam memastikan keadilan energi bagi masyarakat.

Editor: mufti
Dok Polisi
Personel kepolian dari Satreskrim Polres Nagan Raya turun ke SPBU mengawasi BBM subsidi, Selasa malam. 

Langkah Satuan Reserse Kriminal Polres Nagan Raya yang turun langsung memantau penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di sejumlah SPBU layak mendapat dukungan penuh. Pengawasan ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga wujud tanggung jawab negara dalam memastikan keadilan energi bagi masyarakat.

BBM bersubsidi, seperti solar dan pertalite, sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat kecil dan pelaku usaha produktif. Namun, realitas di lapangan kerap menunjukkan penyimpangan: ada kendaraan pribadi atau mobil lansir yang ikut menikmati jatah subsidi, sementara nelayan, petani, dan pelaku UMKM justru kesulitan mendapatkan pasokan. 

Kondisi ini menimbulkan ketimpangan dan berpotensi menghambat roda ekonomi masyarakat kecil. Karena itu, pengawasan yang dilakukan aparat kepolisian menjadi penting untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai sasaran. 

Upaya Satreskrim Polres Nagan Raya, di bawah arahan Kapolres AKBP Dr. Benny Bathara, sejalan dengan program Green Policing yang digagas Polda Aceh. Program tersebut menekankan pentingnya keamanan energi dan pengelolaan sumber daya yang bersih, legal, dan berkeadilan.

Ketika aparat aktif memantau SPBU, memberikan imbauan kepada pengelola, dan berkoordinasi dengan Pertamina, maka peluang penyimpangan akan semakin kecil. Pengawasan juga memberi sinyal kuat kepada semua pihak bahwa distribusi BBM bersubsidi bukan ruang abu-abu yang bisa dimanfaatkan secara semena-mena.

Tentu, pengawasan saja tidak cukup. Pemerintah daerah dan Pertamina perlu memperkuat sistem distribusi dan digitalisasi pendataan agar setiap liter BBM subsidi tercatat dengan baik. Pengawasan teknologi harus berjalan beriringan dengan pengawasan lapangan. 

Dengan demikian, kelangkaan atau penyelewengan bisa dicegah sejak dini. BBM bersubsidi adalah hak rakyat yang harus dijaga bersama. Tugas aparat dan pemerintah adalah memastikan keadilan energi berjalan; sementara tanggung jawab masyarakat adalah menggunakan subsidi secara bijak dan sesuai peruntukan. 

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Nagan Raya melaksanakan pemantauan dan pengawasan pada sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kabupaten itu, pada Selasa malam (11/11/2025) sekitar pukul 20.30 WIB.

Langkah tersebut dilakukan sehingga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar dan pertalite didistribusian tepat sasaran. Hal itu disampaikan Kapolres Nagan Raya, AKBP Benny Bathara melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Rizal kepada wartawan, Rabu kemarin.

"Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan distribusi solar bersubsidi berjalan lancar, tepat sasaran, dan tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak berhak," jelasnya.

Dikatakan, selain melakukan pemantauan, personel Satreskrim juga memberikan imbauan kepada pengawas SPBU agar tidak melayani kendaraan mobil lansir serta menyalurkan BBM bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Untuk itu, sekali lagi, jika semua pihak berkomitmen pada prinsip itu, maka ketersediaan energi yang merata dan berkeadilan bukan sekadar harapan, melainkan kenyataan yang dapat dirasakan bersama. Semoga!

 

POJOK

Jika B50 lolos uji, Pemerintah akan stop impor solar

Dan, jika hasil lab pesanan, maka siap-siap kendaraan jadi ‘bangkai’

Puluhan anak muda di Banda Aceh dilatih publik speaking

Pandai bicara tak usah dilatih, tetapi janji perlu latihan, tahu?

Pemkab Nagan Raya adakan Musrenbang perempuan dan anak

Perempuan dan anak berbeda dengan anak perempuan, kan?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved