Salam

Perempuan, Sasaran Empuk Penipuan Digital

Raziaton, yang kehilangan uang puluhan juta rupiah akibat bujuk rayu penipu berkedok pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Editor: mufti
Freepik
ILUSTRASI PENIPUAN - 

KASUS penipuan yang menimpa seorang warga Gampong Blang, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya, kembali membuka mata kita akan bahaya kejahatan siber. Raziaton, yang kehilangan uang puluhan juta rupiah akibat bujuk rayu penipu berkedok pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), hanyalah satu dari sekian banyak korban yang terjerat kasus serupa.

Modus para pelaku semakin halus dan meyakinkan. Mereka menggunakan bahasa yang sopan, berpura-pura sebagai petugas resmi, bahkan berani melakukan video call untuk menumbuhkan kepercayaan. 

Ketika korban mulai percaya, mereka memanfaatkan momen itu untuk meminta berbagi layar atau mengakses data pribadi, yang berujung pada pengosongan rekening korban.

Fakta menunjukkan, perempuan sering kali menjadi sasaran empuk para pelaku penipuan daring. Bukan karena kurang cerdas, tetapi karena memiliki karakter empatik, mudah percaya pada sosok yang tampak meyakinkan. Inilah celah yang dimanfaatkan oleh pelaku dengan lihai.

Sudah seharusnya masyarakat, terutama kaum perempua, lebih berhati-hati dalam menerima panggilan, pesan, atau tautan dari pihak yang tidak dikenal. Jangan pernah memberikan kode OTP, membagikan layar, ataupun mengikuti instruksi mencurigakan, sekalipun pihak tersebut mengaku dari lembaga resmi.

Pemerintah dan lembaga perbankan pun perlu memperkuat edukasi publik mengenai keamanan digital. Sosialisasi yang masif hingga ke desa-desa akan membantu masyarakat mengenali pola-pola kejahatan siber yang semakin canggih.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga Gampong Blang, Krueng Sabee, Aceh Jaya menjadi korban penipuan scammer. Akibatnya, saldo yang ada dalam rekening korban habis disikat pelaku.

Korban yang diketahui bernama Raziaton menyebutkan,  awalnya dirinya dihubungi oleh salah satu nomor tidak dikenal dan menawarkan penyelesaian pajak untuk pengurusan NIB. Kemudian, korban kembali dihubungi oleh orang yang berbeda melalui sambungan Video Call WhatsApp.

“Pertama saya dihubungi oleh pelaku via telpon biasa, kemudian pelaku kasih tahu untuk NIB dan akan dihubungi oleh rekannya yang lain. Saat dihubungi yang kedua kali itu melalui WA mereka telpon video dengan saya," tambahnya.

Ia menjelaskan, setelah itu pelaku kemudian meminta korban untuk berbagi layar dan melakukan intruksi yang diberikan oleh para pelaku. Dari kejadian itu, Mak Ton (sapaan akrab korban) kehilangan saldo rekening sebesar Rp 55 juta.

Kejadian itu sudah dilaporkan kepada pihak Bank danPolres Aceh Jaya. Namun, sampai saat ini Polres Aceh Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait kasus yang menimpa Raziaton tersebut. 

Untuk itu, sekali lagi, kita mengingatkan bahwa kejahatan siber bukan hanya urusan teknologi, tetapi juga soal kesadaran dan kehati-hatian. Mari jadikan kasus yang menimpa Raziaton sebagai pelajaran bersama, agar tidak ada lagi korban berikutnya. Semoga!

POJOK

Bocah disabilitas di Aceh Tenggara dicabuli ayah kandung

Catat moral rupanya lebih berbahaya daripada cacat fisik…

Penghina Nabi di TikTok resmi dilaporkan ke Polda Aceh

Sesungguhnya yang paling hina itu mereka yang mengihina Nabi

Warga Calang Raziaton jadi korban scam, Rp 55 juta raib

Sesuatu yang instan itu penuh penipuan, tahu?

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

APBA-P 2025 Berpacu dengan Waktu

 

PBB Gagal Jalankan Mandat

 
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved