Harimau Masuk Perangkap
BREAKING NEWS - Seekor Harimau Sumatera Masuk Perangkap BKSDA di Subulussalam
"Kami tidak bisa mendekat, warga dilarang ke lokasi. Sementara kawanan harimau yang tertangkap masih dekat berkeliaran," ujar Jarkasih.
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
"Kami tidak bisa mendekat, warga dilarang ke lokasi. Sementara kawanan harimau yang tertangkap masih dekat berkeliaran," ujar Jarkasih.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Penangkapan kawanan harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) yang selamai ini berkeliaran di permukiman penduduk serta areal perkebunan di Desa Singgersing, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam mulai membuahkan hasil.
Satu ekor harimau sumatera yang selama ini meresahkan masyarakat, dikabarkan masuk perangkap yang dipasang Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Kamis (5/3/2020) malam.
Kabar tertangkapnya harimau sumatera di Desa Singgersing diperoleh Serambinews.com dari sejumlah warga.
Kabar ini juga beredar di media sosial (medsos) dan whatsapp.
Wartawan menghubungi warga bernama Jarkasih Pinem, Ketua Badan Permusyawaratan Gampong (BPG) Desa Singgersing.
Menurut Jarkasih, harimau itu masuk perangkap sekitar pukul 22.00 WIB tadi malam.
• Nanti Malam Final Pemilihan Putri Indonesia 2020, Begini Perasaan dan Harapan Afra Finalis asal Aceh
Namun baru diketahui sejumlah warga pagi tadi.
Jarkasih turut melampirkan foto seekor harimau yang kabarnya hasil tangkapan perangkap BKSDA di Singgersing.
Sejauh ini Jarkasih mengaku, BKSDA tidak diizinkan mendekat atau melihat sang harimau yang tertangkap.
Di sisi lain dilaporkan, sisa kawanan harimau masih berkeliaran di dekat lokasi penangkapan.
"Kami tidak bisa mendekat, warga dilarang ke lokasi. Sementara kawanan harimau yang tertangkap masih dekat berkeliaran," ujar Jarkasih.
Kepala Seksi Wilayah II Subulussalam, BKSDA Hadi Sofyan yang dikonfirmasi Serambinews.com via telepon selulernya membenarkan informasi itu.
Namun, dia tidak bisa memberikan keterangan dengan alasan bukan lagi kapasitasnya.