Salam
Sangat Rasional Menunda Umrah
Harian Serambi Indonesia edisi Jumat kemarin mewartakan bahwa mewabahnya virus corona ikut mengancam penyelenggaraan ibadah haji
Harian Serambi Indonesia edisi Jumat kemarin mewartakan bahwa mewabahnya virus corona ikut mengancam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020. Pemerintah Arab Saudi memang belum memutuskan nasib penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Namun, jika penangguhan umrah seperti sekarang ini terus diberlakukan hingga dua bulan ke depan maka penyelenggaraan ibadah haji tahun ini akan ikut terancam.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu enggan menjawab kemungkinan terburuk jika ibadah haji tahun ini dibatalkan. Ia tak mau berandai-andai dan sebaliknya ikut berdoa agar haji tahun ini berjalan seperti apa adanya.
Sementara itu, Menteri Agama, Fachrul Razi berharap pelaksanaan haji tahun ini tidak dibatalkan karena wabah virus corona. Ia berharap, semoga pada awal Juni nanti semua masalah sudah selesai, sehingga pada medio Juni nanti calon jamaah dari seluruh dunia sudah bisa Pemerintah Arab Saudi sudah bisa kembali menerima jamaah haji.
Sebetulnya, wacana terbaru ini bukan lagi hal yang mengejutkan, mengingat Pemerintah Arab Saudi pada 27 Februari 2020 lalu telah menghentikan untuk mengeluarkan visa umrah bagi semua negara, termasuk Indonesia.
Keputusan itu diambil terkait penyebaran virus corona yang sudah masuk ke lebih dari 61 negara. Sebagai bagian dari umat Islam terbesar di negeri ini, kita dukung kebijakan Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan keputusan tersebut demi mencegah penyebaran virus corona di negaranya dan terinfeksinya jamaah umrah.
Bagaimanapun, mencegah jauh lebih baik daripada mengobati. Prinsip sedia payung sebelum hujan adalah tindakan yang bijak dan strategis. Karena itu pula kita anggap sangat rasional penundaan umrah dari berbagai pelosok dunia tahun ini.
Apalagi, paling tidak, ada dua kejadian di masa lalu yang layak kita jadikan rujukan terkait umrah dan perhajian ini. Pertama, pada tahun 1814 sekitar 8.000 korban meninggal dunia akibat wabah tha’un yang berjangkit di wilayah Hijaz, di sebelah barat laut Arab Saudi. Kemudian, pada 1831 wabah Hindi merebak, sehingga 3/4 jamaah haji kala itu meninggal akibat terinfeksi virus yang dipercaya berasal dari India itu.
Jadi, sekali lagi, sangatlah rasional jika niat para tamu ke Mekkah dan Madinah untuk melaksanakan umrah ditunda sementara sampai wabah corona bisa dikendalikan. Kita berharap masa krisis akibat wabah ini tidak berlanjut hingga ke musim haji karena hal itu akan menyebabkan musim haji tahun ini tertutup bagi tamu Allah dari luar Arab Saudi.
Nah, dalam masa penantian boleh tidaknya nanti berumrah lagi, pihak travel yang telah telanjur menerima ongkos atau biaya umrah calon jamaahnya kita ingatkan agar benar-benar menunjukkan iktikad baik dan sikap profesional dalam upaya menenteramkan kegelisahan para calon jamaah.
Sampaikan dengan baik dan transparan faktor apa sesungguhnya yang menyebabkan penundaan keberangkatan jamaah umrah pada bulan atau tahun ini.
Selain itu penting sekali untuk memastikan bahwa tidak ada travel yang nakal atau culas yang memanfaatkan kondisi ini untuk mengeruk keuntungan atau mencari kesempatan dalam kesempitan. Misalnya, dengan memotong uang jamaah yang gagal berangkat dengan dalih uang administrasi dan sebagainya.
Para calon jamaah umrah kita imbau jangan pula segan-segan untuk melapor ke polisi jika merasakan atau melihat ada gelagat yang tidak baik dari pihak travel dalam kaitannya dengan rencana keberangkatan jamaah umrah yang tertunda tahun ini.
Jangan sampai calon jamaah umrah menderita beban berganda: sudah setor dana, tapi tak jadi berangkat karena ancaman corona, lalu dipermainkan pula oleh pihak travel umrah. Semoga saja tidak dan kita berdoa agar wabah corona ini segera sirna lalu semua tamu Allah bisa lagi leluasa berumrah ataupun berhaji. Insyaallah.