Berita Abdya

Bupati Abdya: Program Pengerukan Muara Pulau Kayu Harus Masuk Renja DPUPR, Respon Permintaan Nelayan

“Kenapa harus masuk renja, karena usulan masyakat yang sangat layak ditampung,” tandas Akmal.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah tahun 2020 dalam rangka Penyusunan Rencangan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2021 di Aula Bappeda setempat, Selasa (10/3/2020). 

“Kenapa harus masuk renja, karena usulan masyakat yang sangat layak ditampung,” tandas Akmal.

Laporan Zainun Yusuf| Aceh Barat Daya

SERAMBINEWS.COM,BLANGPIDIE- Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Akmal Ibrahim minta program kegiatan pengerukan muara Pulau Kayu, Kecamatan Susoh, agar dimasukkan dalam  rencana kerja (renja) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) setempat.

Bupati Akmal Ibrahim kepada Serambinews.com, Kamis (12/3/2020) menjelaskan, program pengerukan muara Pulau Kayu, Susoh, merupakan usulan masyarakat nelayan yang sangat layak masuk renja.

Sebab, boat ikan milik nelayan sangat sulit masuk muara Pulau Kayu karena terhalang hamparan batu karang.

Hal ini menyebabkan permukaan air di lokasi menjadi  sangat dangkal, terutama saat pasang surut. 

Padahal, kata Bupati Akmal, muara Pulau Kayu merupakan tempat berlindung paling aman bagi boat ikan.

Tapi dikarenakan sulit masuk ke dalam muara Pulau Kayu, sebagian besar boat ikan milik nelayan Kecamatan Susoh, berlabuh di laut lepas pantai Desa Pulau Kayu dan sekitarnya.

Puluhan Remaja Urus SKCK di Polres Bireuen, Ini Tujuannya

Puluhan boat ikan milik nelayan yang berlabuh di laut lepas pantai terancam mengalami kerusakan dan tenggelam, akibat terjangan badai dan ombak besar Samudera Hindia.    

Makanya, Bupati Abdya itu mempertanyakan program kegiatan pengerukan muara Pulau Kayu tidak pernah masuk renja DPUPR setempat.

Pertanyaan itu disampaikan Bupati Akmal Ibrahim, saat membuka  Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah tahun 2020 dalam rangka penyusunan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2021 di Aula Bappeda setempat, Selasa (10/3/2020).

Pada kesempatan itu juga, bupati minta program kegiatan pengerukan muara Pulau Kayu dimasukkan dalam renja DPUPR Abdya tahun 2021.

“Kenapa harus masuk renja, karena usulan masyakat yang sangat layak ditampung,” tandas Akmal.

Pada kesempatan itu, Bupati Abdya kembali menekankan bahwa renja tidak dibenarkan berdasarkan pemikiran  pimpinan SKPK (satuan kerja perangkat kabupaten).

“Kadang-kadang sedih juga saya, ada program prioritas, ternyata tak masuk dalam renja,” ungkap Bupati Akmal.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved