Berita Abdya

Bupati Abdya: Program Pengerukan Muara Pulau Kayu Harus Masuk Renja DPUPR, Respon Permintaan Nelayan

“Kenapa harus masuk renja, karena usulan masyakat yang sangat layak ditampung,” tandas Akmal.

Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ZAINUN YUSUF
Bupati Abdya, Akmal Ibrahim membuka Forum Perangkat Daerah/Lintas Perangkat Daerah tahun 2020 dalam rangka Penyusunan Rencangan Rencana Kerja Pemerintah Kabupaten (RKPK) tahun 2021 di Aula Bappeda setempat, Selasa (10/3/2020). 

Bupati  menekankan  program kegiatan yang diusulkan masyarakat harus masuk renja.

Namun, renja yang disusun SKPK  harus mengacu kepada visi dan bupati dan wakil bupati.

Masa depan Abdya, menurut Bupati Akmal bukan pada industri, melainkan pada sektor pertanian dan kelautan, kemudian ada harapan baru yaitu di lahan areal pengunungan.

Perusahaan Ini Dikecam karena Memperlakukan Pekerja Sebagai Hand Sanitizer Berjalan

Pembangunan sektor pertanian dan kelautan harus mendapat prioritas , dengan menyusun program kegiatan dalam renja yang mendukung  kelancaran pekerjaan para petani dan nelayan.

Sedangkan pemanfaatan lahan pergunungan dilakukan dengan program kegiatan pembukaan jalan baru yang mudah diakses masyarakat.

Tapi aktivitas masyarakat di lahan pengunungan, harus diawali agar tidak merusak lingkungan.

Sementara Kepala Bappeda Abdya, Firmansyah ST selaku panitia pelaksana melaporkan, Forum Perangkat Daerah dalam rangka RKPK Abdya tahun 2021 dilaksanakan tiga hari, 10-12 Maret 2020.

Peserta terdiri atas Pimpinan SKPK, unsur DPRK, Staf Ahli, Tenaga Ahli dan para camat.

Ada pun maksud pelaksanaannya untuk membahas rancangan renja  SKPK dengan menggunakan prioritas program dan kegiatan yang dihasilkan dari musrenbang RKPK di kecamatan-kecamatan.

Sedangkan tujuannya, menyelaraskan program dan kegiatan dalam renja SKPK dengan usulan program dan kegiatan  hasil musrenbang  di kecamatan yang telah dilaksanakan sejak tangal 17 sampai 20 Februari lalu.

Mempertajam indikator serta target kenerja program dan kegiatan SKPK sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Selanjutnya, menyelaraskan program dan kegiatan antar SKPK dalam rangka optimalisasi pencapaian sasaran sesuai dengan kewenangan dan sinergitas pelaksanaan pririoritas pembangunan kabupaten.

Terakhir, menyusuaikan pendanaan program dan kegiatan perioriotas berdsarkan pagu indikatif untuk masing-masing SKPK. (*)

Bupati Usul Tenaga Honorer dan Kontrak di Pemkab Aceh Besar Diangkat jadi PNS

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved