Kamis, 28 Mei 2026

Karya Inovasi Mahasiswa Disita

Islamic Jammer Karya Mahasiswa UIN Pernah Dapat Special Award dari Korea, Ini Dia Perancangnya

apa itu Islamic Jammer sebenarnya? Bagaimana alat itu bekerja dan siapa perancangnya?

Tayang:
Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
serambinews.com
Mahasiswa UIN Ar-Raniry perancang 'Islamic Jammer' foto bersama dengan peserta pameran inovasi internasional, International Art Creativity and Engineering Exhibition' yang diselenggarakan Universitas Ubudiyah Indonesia pada 20-21 Juli 2016. Foto handover Serambinews.com 

Dalam pertemuan itu, mahasiswa meminta Balai Monitor Spektrum agar mengembalikan perangkat Islamic Jammer.

Islamic Jammer, alat hasil inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry yang berfungsi meredam sinyal handphone dalam masjid selama shalat jamaah berlangsung.
Islamic Jammer, alat hasil inovasi mahasiswa UIN Ar-Raniry yang berfungsi meredam sinyal handphone dalam masjid selama shalat jamaah berlangsung. (FOR SERAMBINEWS.COM)

Mereka sangat menyesalkan pengambil alat tersebut, karena itu sama artinya dengan membunuh inovasi mahasiswa. Apalagi penyitaan dilakukan di laboratorium kampus.

"Masa inovasi itu menganggu, disitanya di lab kampus lagi," kata seorang mahasiswa.

Pihak universitas melalui Wakil Rektor III UIN Ar-Raniry, Dr Saifullah SAg MAg kemudian melakukan komunikasi dengan Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh.

Warek selanjutnya mengutus Wakil Dekan I, Wakil Dekan III, KTU Fakultas Tarbiyah dan Keguruan UIN Ar-Raniry, serta ketua Prodi Pendidikan Teknik Elektro dan dosen pembimbing mahasiswa pencipta ‘Islamic Jammer’.

Menurut Budi Azhari MPd, Wakil Dekan Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) UIN Ar-Raniry, sempat terjadi diskusi panas antar pihak UIN Ar-Raniry dengan pihak yang menyita.

Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio Kelas II Banda Aceh beralasan bahwa kegiatan penelitian itu ilegal dan melanggar regulasi.

Sedangkan pihak UIN Ar-Raniry beralasan perguruan tinggi sebagai institusi pemerintah yang mengemban tri darma perguruan tinggi, yang salah satunya adalah penelitian.

Pihak universitas juga menegaskan bahwa Islamic Jammer yang dikembangkan oleh mahasiswa yang bertujuan untuk kepentingan pendidikan tanpa bertujuan komersil.

Disamping itu, alat tersebut juga masih terus dikembangkan sehingga tidak berada di luar laboratorium, kecuali saat mengikuti lomba pada tahun 2017 lalu.

“Setelah melalui diskusi yang alot, alat tersebut akhirnya dikembalikan kepada Laboratorium Pendidikan Teknik Elektro UIN Ar-Raniry, disertai dengan penandatanganan perjanjian yang telah disepakati bersama,” demikian Budi Azhari.(*)

Dosen Prodi Pendidikan Teknik Elektro UIN Ar-Raniry, Muhammad Rizal Fachri MT, memperlihatkan 'Islamic Jammer' karya inovasi mahasiswa UIN yang sebelumnya sempat disita karena dianggap melanggar regulasi. Alat tersebut dijemput pada Kamis (12/3/2020) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Foto handover Serambinews.com
Dosen Prodi Pendidikan Teknik Elektro UIN Ar-Raniry, Muhammad Rizal Fachri MT, memperlihatkan 'Islamic Jammer' karya inovasi mahasiswa UIN yang sebelumnya sempat disita karena dianggap melanggar regulasi. Alat tersebut dijemput pada Kamis (12/3/2020) sore sekitar pukul 16.30 WIB. Foto handover Serambinews.com (Serambinews.com)
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved