Dyah Ajak Masyarakat Aceh Isolasi Diri di Rumah Untuk Cegah Penyebaran Virus Corona

Anak-anak senang libur 14 hari. Sayangnya banyak orang yang tidak memahami libur 14 hari sebagai karantina pribadi

Penulis: Yocerizal | Editor: Yocerizal
serambinews.com
Colase foto postingan Wakil Ketua TP-PKK Aceh, Dyah Erti Idawati di akun Instagramnya terkait pencegahan penyebaran virus Corona. 

Kebijakan ini sebagai langkah antisipasi mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.

Mulai hari ini, Senin (16/3/2020), kegiatan belajar dan mengajar di sekolah diganti dengan kegiatan belajar di rumah masing-masing siswa.

Dalam surat edaran yang ditandatangani Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah pada Minggu (15/3/2020), penghentian kegiatan di sekolah itu berlaku mulai dari jenjang pendidikan anak usia dini (Paud) hingga sekolah menengah atas (SMA) dan sederajat.

Surat edaran itu ditujukan kepada seluruh bupati/ wali kota di Aceh, kepala dinas pendidikan, kepala sekolah, kepala perguruan tinggi dan para pemangku kepentingan terkait dengan lembaga pendidikan.

Plt Gubernur Aceh juga meminta Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh unuk mengeluarkan intruksi berkaitan dengan pelaksaan kegiatan belajar mengajar di rumah pada jenjang pendidikan Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA).

Kemudian, pimpinan perguruan tinggi diimbau agar dapat mengeluarkan kebijakan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah pada universitas, institut, sekolah tinggi, politeknik dan akademi.

Selain itu, para tenaga pendidik diminta untuk memberikan tugas pekerjaan rumah bagi peserta didiknya melalui media daring (online) atau media lainnya.

Para pendidik dan tenaga kependidikan tetap mempunyai kewajiban untuk melayani dan memantau pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di rumah.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved