Daerah-daerah di Indonesia yang Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa karena Penyebaran Virus Corona

Saat ini, sejumlah wiyalah telah ditetapkan dalam status KLB virus corona. Berikut beberapa daerah yang menetapkan KLB karena virus corona

Editor: Amirullah
AFP/YONHAP/SOUTH KOREA OUT
Para pekerja medis dilengkapi pakaian pelindung memindahkan seorang pasien diduga terinfeksi virus corona (tengah) ke rumah sakit lain dari Rumah Sakit Daenam, di daerah Cheongdo, Korea Selatan, Jumat (21/2/2020). Penyebaran virus corona hingga hari ini, Senin (24/2/2020), semakin menunjukkan peningkatan di sejumlah negara, seperti Italia, Iran, dan Korea Selatan.(AFP/YONHAP/SOUTH KOREA OUT) 

Pemkot Surakarta mau dan mampu menangani dan mencegah virus corona," kata Rudy.

Akibat penetapan status itu, sejumlah agenda rutin dan yang sudah dijadwalkan akan dihentikan.

Para siswa diminta belajar di rumahselama 2 pekan. Demikian pula seluruh kawasan wisata.

2. Provinsi Banten

Wilayah lain yang menetapkan status KLB adalah Provinsi Banten beserta 3 wilayah kota dan kabupaten di dalamnya.

Kabupaten dan kota itu adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.

Status ini ditetapkan oleh Pemerintah Banten bersama sejumlah pemimpin daerah dalam konferensi pers di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).

Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat antara Gubernur Banten Wahid Halim, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, juga Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.

"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (15/3/2020).

Dampak praktisnya, seluruh aktivitas pendidikan di seluruh wilayah tersebut dihentikan selama 14 hari ke depan.

Kebijakan ini berlaku untuk semua tingkat pendidikan baik itu sekolah negeri atau swasta.

Selain Solo dan Banten, ini daerah yang belum menetapkan status KLB namun tetap meningkatkan kewaspadaan di bawah ini.

3. DKI Jakarta

Meski belum menetapkan status KLB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah keputusan terkait penyebaran virus novel corona di wilayahnya.

Meski tak menyatakan KLB dan menutup kota secara keseluruhan, Anies menutup sebagian besar tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan yang memperbesar potensi penularan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Mataram
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved