Daerah-daerah di Indonesia yang Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa karena Penyebaran Virus Corona
Saat ini, sejumlah wiyalah telah ditetapkan dalam status KLB virus corona. Berikut beberapa daerah yang menetapkan KLB karena virus corona
Pemkot Surakarta mau dan mampu menangani dan mencegah virus corona," kata Rudy.
Akibat penetapan status itu, sejumlah agenda rutin dan yang sudah dijadwalkan akan dihentikan.
Para siswa diminta belajar di rumahselama 2 pekan. Demikian pula seluruh kawasan wisata.
2. Provinsi Banten
Wilayah lain yang menetapkan status KLB adalah Provinsi Banten beserta 3 wilayah kota dan kabupaten di dalamnya.
Kabupaten dan kota itu adalah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan.
Status ini ditetapkan oleh Pemerintah Banten bersama sejumlah pemimpin daerah dalam konferensi pers di Pendopo Tangerang, Kota Tangerang, Minggu (15/3/2020).
Keputusan ini diambil setelah dilakukan rapat antara Gubernur Banten Wahid Halim, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, dan Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah, juga Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany.
"Sudah menyepakati KLB di Banten, terutama di wilayah Tangerang Raya," kata Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar, seperti diberitakan Kompas.com, Minggu (15/3/2020).
Dampak praktisnya, seluruh aktivitas pendidikan di seluruh wilayah tersebut dihentikan selama 14 hari ke depan.
Kebijakan ini berlaku untuk semua tingkat pendidikan baik itu sekolah negeri atau swasta.
Selain Solo dan Banten, ini daerah yang belum menetapkan status KLB namun tetap meningkatkan kewaspadaan di bawah ini.
3. DKI Jakarta
Meski belum menetapkan status KLB, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan sejumlah keputusan terkait penyebaran virus novel corona di wilayahnya.
Meski tak menyatakan KLB dan menutup kota secara keseluruhan, Anies menutup sebagian besar tempat wisata agar tidak terjadi kerumunan yang memperbesar potensi penularan.