Daerah-daerah di Indonesia yang Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa karena Penyebaran Virus Corona
Saat ini, sejumlah wiyalah telah ditetapkan dalam status KLB virus corona. Berikut beberapa daerah yang menetapkan KLB karena virus corona
"Terhitung Senin lusa (16/3/2020) semua aktivitas belajar mengajar di Jawa Tengah diliburkan," ujar Ganjar.
5. Yogyakarta
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melangsungkan konferensi pers di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Minggu siang (15/3/2020).
Meski sudah terdapat 1 kasus positif corona, Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta menganggap belum saatnya menetapkan wilayahnya berstatus KLB.
Hal ini disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X dalam jumpa pers di Kompleks Kepatihan, Minggu (15/3/2020).
"Di dalam pembahasan yang kita lakukan dari penjelasan Dinas Kesehatan, kami berpendapat bahwa Yogya ini belum perlu dilakukan pemahaman untuk dinyatakan KLB," kata Sultan.
6. Bali
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanggulangan Covid-19 Provinsi Bali Dewa Made Indra saat ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (16/3/2020)
Sebagai wilayah yang banyak didatangi wisatawan baik lokal maupun internasional, Bali memiliki potensi menjadi lokasi penyebaran virus yang menyebabkan Covid-19.
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Bali memberlakukan 5 upaya untuk pencegahan terjadinya penularan lebih lanjut virus corona baru ini.
Beberapa di anataranya adalah membatasi kegiatan yang melibatkan banyak orang, meningkatkan kapasitas penanganan penyakit di rumah sakit pemerintah dan swasta, dan memastikan tersedianya sarana pencegahan penularan seperti masker, desinfektan, hand sanitizer.
Cara lain adalah dengan peningkatan kapasitas deteksi dini dan meningkatkan edukasi perilaku hidup sehat pada masyarakatnya. (TribunMataram.com/Asytari Fauziah)
Artikel ini telah tayang di Tribunmataram.com dengan judul Deretan Daerah di Indonesia yang Tetapkan Status Kejadian Luar Biasa karena Corona yang Menyebar
Penulis: Asytari Fauziah