Corona di Aceh
Begini Kata Direktur RSUD Teuku Peukan Abdya Soal Penularan Covid 19
Sementara ruang isolasi khusus untuk Covid 19 dimana keadaan ruangan yang lebih layak, belum ada.
Penulis: Zainun Yusuf | Editor: Nur Nihayati
Dilanjutkan paparan Kepala Dinkes Abdya diwakili Kasi Promkes, Wirdayanti AMKL menjelaskan gejala klinis dari Covid 19, media penularan dan pencegahannya.
Dalam diskusi muncul sejumlah pendapat dan saran dalam upaya antisipasi penyebaran Virus Corona agar lebih fokus dan efektif.
Dandim Abdya, Letkol Czi M Ridha Has ST MT menyarankan dibentuk Satgas atau Tim Gugus Tugas antisipasi penyebaran Covid 19.
Satgas ini melibatkan semua unsur, kemudian bersinergi melaksanakan tugas antisipasi.
Tim yang dibentuk juga memberikan pengertian atau pemahaman secara benar dan tepat kepada masyarakat tentang Covid 19 serta penyebaran dan pencegahannya.
Atas saran ini, Kalak Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBK), Amiruddin menjelaskan, sedang disusun draf pembentukan Tim Gugus Tugas Antisipasi Penyebaran Covid 19.
“Dalam dua hari ke depan sudah terbentuk Tim Gugus Tugas,” katanya.
Wabup Abdya, Muslizar MT mengatakan, antisipasti penyebaran Virus Corona harus dilakukan bersama-sama.
Masyarakat diimbau agar tidak panik, tapi tetap waspada.
Harus dilakukan pemantauan terhadap warga atau siapa saja yang berpergian atau baru pulang luar negeri dan daerah tertentu yang diketahui sudah menyebar Covid 19.
Satpol PP dan WH diminta mendampingi petugas Diskes yang memeriksa suhu tubuh penumpang yang baru turun dari pesawat di Bandara Kuala Batu.
Kepala Tim Dinkes diminta mencatat nama-nama penumpang yang pulang dari luar negeri kemudian transit di Bandara Kualanamu, Medan menuju Abdya, sehingga mudah dilakukan pemantauan.
Juga perlu dilakukan pemantauan terhadap warga atau siapa saja yang baru pulang dari Jakarta atau dari beberapa lain di Indonesia, dimana beberapa warga daerah tersebut dinyatakan postif Covid 19.
Dalam rapat juga muncul pendapat agar pihak Disdikbud Abdya harus proaktif melalui para kepala sekolah untuk mengimbau kepada para orangtua agar bersungguh-sungguh menjaga anak-anak mereka agar tidak berada di luar rumah selama masa libur 14 hari atau sampai 29 Maret mendatang.
Apalagi membiarkan anak-anak berpergian ke luar daerah selama masa libur sekolah adalah sangat dilarang.