Lawan Corona
Laporan dari Malaysia, Mall Tutup, Jalanan Sepi, Warga yang Membangkang Ditangkap dan Didenda
“Saya melihat umumnya rakyat Malaysia sangat patuh atas amaran Kerajaan. Mall-mall tutup, jalanan yang biasanya macet kini menjadi sepi.
Penulis: Zainal Arifin M Nur | Editor: Zaenal
Warga yang berkeliaran tanpa keperluan juga akan ditangkap dan diminta surat izin ke luar dari rumah.
• Malaysia Berlakukan Lock Down Mulai Hari Ini, Ekonomi Singapura Mulai Sempoyongan
• Malaysia Lockdown 2 Minggu, Singapura Kalang Kabut Bingung Tak Ada Pasokan Makanan

Kawalan Akan Diperketat
Sementara itu, website Malaysiakini.com memberitakan, Pemerintah Malaysia akan mempertimbangkan untuk memperketat pengawasan pergerakan penduduk.
“Kerajaan akan mempertimbangkan untuk mengetatkan perintah kawalan pergerakan bermula esok, sekiranya gagal mencatatkan jumlah penurunan kes Covid-19 meskipun arahan tersebut telah dikuatkuasakan,” kata Menteri Kesihatan Dr Adham Baba, seperti dikutip Malaysiakini.com, Kamis (19/3/2020) malam.
Ia mengatakan, perintah kawalan pergerakan dikeluarkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kepatuhan publik atau dikenal dengan istilah flatten the curve.
Flaten the curve adalah asumsi pemerintah berhasil melakukan 100% lockdown (karantina wilayah), di mana PDP (pasien dalam pengawasan) terkendali aktivitasnya dalam perimeter tertentu dan aturan pembatasan aktivitas di luar rumah (social distancing) ditaati warga.
"Untuk meratakan kurva kita membuat urutan yang telah kita keluarkan, perintah kontrol gerakan. Ini juga membutuhkan kepatuhan dari publik, sebab seperti yang kita tahu kemarin 40 persen (warga) tidak patuh,” kata Adham Baba.
• Jelang dan Hari Pertama Lockdown di Malaysia Atas Virus Corona, Begini Kondisinya
Karena itu, kata Adam Baba, tingkat kepatuhan warga pada hari kedua lockdown atau Kamis (19/3/2020) menjadi ukuran untuk menentukan langkah selanjutnya.
Hari ini akan diketahui persentase kepatuhan untuk pijakan mengambil keputusan besok.
“Jika tidak ada pengurangan, masih ada yang keras kepala, kita harus mengambil tindakan tegas melalui hukum yang ada,” ujarnya.
"Itu berarti mereka dapat ditangkap atau didenda RM1000 atau dipenjara hingga enam bulan atau keduanya," katanya dalam wawancara eksklusif di TV1 hari ini.(*)