Breaking News

Corona di Aceh

Antisipasi Penularan Virus Corona, DPRA Minta Perbatasan dan Pintu Masuk Aceh Dikawal Ketat

Sikap tersebut diambil oleh DPRA dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRA pada Senin, 23 Maret 2020.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBI/M ANSHAR
DAHLAN JAMALUDDIN, Ketua DPRA 

Poin kelima, DPRA meminta Pemerintah Aceh memberlakukan pembatasan sosial di seluruh Aceh dan mensosialisasikan ke seluruh pelosok Aceh.

Keenam, Pemerintah Aceh diminta melakukan persiapan apabila situasi mengharuskan untuk mengumumkan lockdown, dengan segera menyusun skema dan mekanisme pelaksanaannya, termasuk penanganan kebutuhan dasar masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan penanganan Covid-19.

Ketujuh, Pemerintah Aceh diminta segera melakukan pengecekan terhadap kesediaan pangan di depo-depo logistik, distributor dan agen serta segera melaksanakan operasi pasar untuk menjaga stabilitas harga dan kesediaan bahan pokok di pasar.

“Jika lockdown nanti dilakukan, jangan sampai masyarakat kecil yang jadi korban. Jangan sampai orang tidak bisa makan karena tidak bekerja. Ini juga harus dipikirkan,” kata Dahlan Jamaluddin.

Poin terakhir, delapan, DPRA meminta Pemerintah Aceh memberikan insentif tambahan dan perhatian khusus terhadap tenaga medis yang bekerja di garga terdepan melawan Covid-19.

"Perhatian itu dalam bentuk sarana prasarana, anggaran dan hal lain yang dianggap penting dalam proses penanganan pandemi Covid-19," demikian Dahlan.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved