Berita Aceh Utara
Setelah 16 Jam Kabur, Pria Tusuk Teman Karena Nasehati Istrinya Menyerahkan Diri ke Polisi
Yusri alias Zain (30) warga Desa Keulilee Kecamatan Nibong, Aceh Utara menjadi tersangka dalam kasus penusukan temannya
Penulis: Jafaruddin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Yusri alias Zain (30) warga Desa Keulilee Kecamatan Nibong, Aceh Utara menjadi tersangka dalam kasus penusukan temannya.
Akhirnya ia menyerahkan diri ke Mapolsek pada Selasa (24/3/2020) sore setempat setelah 16 jam kabur.
Kini pria tersebut sudah ditahan di Mapolsek setempat untuk menjalani pemeriksaan guna penyidikan kasus tersebut.
Sedangkan korban masih dirawat di RSU Cut Meutia Aceh Utara.
Diberitakan sebelumnya, Musliadi (27) warga Desa Keulilee Kecamatan Nibong pada Senin (23/3/2020) malam dilarikan ke RSU Cut Meutia Aceh Utara akibat luka tusukan di bagian pinggangnya.
• Innalillahi Wa Innailaihi Rajiun, Lagi Seorang PDP Covid-19 di RSUDZA Meninggal Dunia
Korban ditusuk oleh temannya, Yusri saat menemui istri pelaku dan menasehatinya, di rumah pelaku pada Senin (23/3/2020) sekira pukul 22.00 WIB.
Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Nibong Ipda Jimmy Hasibuan kepada Serambinews.com, Rabu (25/3/2020), menyebutkan, tersangka datang ke Polsek Nibong menyerahkan diri dengan cara diantar oleh keluarganya.
• Harga Gula di Aceh Naik, Plt Gubernur Lapor ke Menteri Perdagangan, Ini Permintaannya
Upaya penyerahan diri tersangka setelah dilakukan pendekatan persuasif Kapolsek Nibong bersama Kanit Reskrim dengan pihak keluarga tersangka.
“Pada saat penyerahan diri tersangka dalam keadaan baik dan sehat,” ujar Ipda Jimmy.
Setelah itu Kapolsek Nibong beserta anggota melakukan pengembangan terhadap senjata api (Senpi) milik tersangka yang digunakan untuk mengancam korban.
Ternyata senjata tersebut jenis Airsoftgun.
• Diterjang Angin Kecang, Dua Rumah di Lhokseumawe Rusak, Empat Jiwa Mengungsi
“Senjata warna hitam ditemukan di halaman belakang rumah milik orang tua tersangka.
Saat ini senpi softgun dan satu butir peluru FN (asli) telah diamankan di Polsek Nibong guna proses penyelidikan,” kata Kapolsek Nibong.
Istri Pelaku Ingin Curhat
Sebelumnya Aparat Reskrim Polres Aceh Utara bersama Polsek Nibong, sedang memburu pria Yus (27) warga Desa Keulilee Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
