Corona di Aceh
Tindaklanjuti Maklumat Kapolri Terkait Corona, Polres Subulussalam Siap Bubarkan Acara Hajatan
”Tapi kalau tetap dilaksanakan kami siap menindaklanjuti maklumat kapolri soal pembubaran hajatan ini tentunya dengan cara persuasive,” kata Kapolres.
Penulis: Khalidin | Editor: Mursal Ismail
”Tapi kalau tetap dilaksanakan kami siap menindaklanjuti maklumat kapolri soal pembubaran hajatan ini tentunya dengan cara persuasive,” kata Kapolres.
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam, AKBP Qori Wicaksono mengimbau masyarakat untuk menunda dulu segala kegiatan hajatan.
Ya, kegiatan yang mendatangkan kerumuman orang hingga wabah virus corona atau covid-19 mereda.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono SIK, menyampaikan hal ini menyampaikan imbauan ini melalui wartawan, Rabu (25/3/2020) di Jontor Penanggalan.
”Tapi kalau tetap dilaksanakan kami siap menindaklanjuti maklumat kapolri soal pembubaran hajatan ini tentunya dengan cara persuasive,” kata Kapolres.
Menurut Kapolres AKBP Qori Wicaksono polisi siap menindaklanjuti maklumat kapolri dengan melakukan pembubaran hajatan resepsi pesta atau hajatan lain yang dapat menimbulkan keramaian kecuali kematian.
• Update Info Corona, RSUD Subulussalam Rawat Dua Pasien PDP, Jubir Satgas : Sekarang Diisolasi
• 12 Warga Langsa Status ODP, Jangan Salah Pahami, ODP bukan Telah Terpapar Virus Covid-19
• Cegah Penularan, KPA Dorong Pemerintah di Aceh Sediakan Bilik Sterilisasi Corona
Hal ini dilakukan menyikapi kondisi pendemi Virus Corona (Covid-19) yang melanda Indonesia.
Lantaran itu, Kapolres AKBP Qori Wicaksono mengimbau masyarakat mematuhi apapun yang ditetapkan pemerintah.
Hal ini guna menghindari penyebaran virus corona di Kota Sada Kata itu.
“Tapi kalau tidak, kami menindaklanjuti maklumat Kapolri. Kita akan bubarkan hajatan yang dapat menimbulkan keramaian dengan langkah langkah persuasif,” tegas AKBP Qori
Kapolres AKBP Qori menambahkannya, kepolisian dalam hal untuk menekan penularan pendemi Covid -19 dapat melakukan tindakan diskresi, apabila dianggap perlu untuk dilakukan.
Polisi dapat mengambil tindakan seperti pembubaran sebagaimana maklumat kapolri baru-baru ini.
Lantaran itu, Kapolres AKBP Qori berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk kooperatif.
Tidak melakukan yang menimbulkan kerumun di keramaian seperti hajatan, doa bersama, dan resepsi pesta hingga batas hilangnya wabah virus corona di negeri ini.
Intinya, polisi dapat membubarkan keramaian yang dilakukan di tengah wabah corona.
Sebelumnya diberitakan Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono meminta masyarakat mematuhi apa pun kebijakan pemerintah.
Ya, kebijakan terkait upaya pencegahan penularan virus corona atau covid-19.
Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono, menyampaikan imbauan ini melalui wartawan saat meninjau pengukuran suhu tubuh pengendara.
Tepatnya pengguna kendaraan yang datang dari luar Kota Subulussalam di Jembatan Timbang, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Rabu (25/3/2020).
”Kami ingin ingatkan masyarakat bahwa masalah virus corona ini bukan main-main, jangan dianggap sepele, jadi patuhilah apapun kebijakan pemerintah,” tegas AKBP Qori.
Menurut Kapolres AKBP Qori, persoalan virus corona sudah menjadi bencana nasional bahkan internasional.
Lantaran itu semua pihak diminta tidak menganggap enteng masalah tersebut.
Apalagi, lanjut Kapolres AKBP Qori penyebebaran virus sangat cepat dan dapat menulari siapapun tanpa memandang status atau fisik.
Lantaran itu, Kapolres AKBP Qori berkali-kali mengingatkan masyarakat untuk taat atas arahan pemerintah, seperti tidak berkeliaran dan hanya keluar seperlunya serta menghindari kerumuman.
Lebih jauh dikatakan mulai saat ini kegiatan mengumpulkan massa dilarang di Subulussalam.
Polisi akan menindaklanjuti maklumat Kapolri soal pembubaran kegiatan pengumpulan massa.
Lantaran itu, AKBP Qori mengimbau warga untuk dapat menunda hajatan pesta perkawinan, sunatan, kenduri pindah rumah, keluar dapur atau sejenisnya kecuali kematian.
Pun demikian kegiatan lainnya seperti acara keagamaan berupa tabligh akbar, israk mikraj atau tolak bala yang mengumpulkan banyak orang.
Pada bagian lain, AKBP Qori meminta masyarakat mempermudah kerja tim medis.
Dikatakan, manakala ada warga yang baru pulang dari luar daerah diimbau dilaporkan ke puskesmas atau fasilitas kesehatan terdekat.
Jika ada warga mengalami gejala sakit tenggorokan, mual, demam dan sesak napas untuk segera berobat ke tim medis.
Bila ada tim medis yang memeriksa dan mengarahkan dirujuk, AKBP Qori meminta masyarakat tidak menyulitkan apalagi menghalangi.
Polisi sendiri, lanjut AKBP Qori akan membantu pemerintah dalam menanggulangi persoalan virus corona.
Polisi, lanjutnya memiliki kewenangan sesuai dekrit menjalankan peran, fungsi, tugas, dan tanggung jawab termasuk menghentikan kegiatan masyarakat yang bertentangan dengan aturan selama darurat corona.
Intinya, kata AKBP Qori polisi akan mengawal kebijakan pemerintah karenanya masyarakat diminta untuk mematuhi apapun yang diinstruksikan.
“Karena ini demi keselamatan kita bersama, mari bekerjasama dalam memerangi virus corona di Kota Subulussalam.
Jangan sampai virus ini masuk ke kampong kita,” pungkas AKBP Qori
Sebelumnya, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Corona Kota Subulussalam melakukan pengukur suhu tubuh pengendara yang datang dari luar kota tersebut di Jembatan Timbang, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, Rabu (25/3/2020).
Pemeriksaan suhu tubuh ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus coirona atau Covid-19 di Kota Subulussalam
Pantauan Serambinews.com, tim yang terdiri dari Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), kepolisian dan TNI mengarahkan semua kendaraan yang datang dari arah Sumatera Utara masuk ke areal jembatan timbang.
Satu per satu penumpang kendaraan diukur suhu tubuhnya.
Semua kendaraan yang melintas di sana tidak luput dari pemeriksaan.
"Pengendara dari luar daerah akan diperiksa suhu tubuhnya.
Ini salah satu upaya mengantisipasi penyebaran virus corona," kata Alamsyah, sekretaris Dinas Kesehatan Kota Subulussalam
Proses pengecekan kendaraan di perbatasan ini bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan Satuan Lalu Lintas Kepolisian serta Satpol PP setempat.
Mereka mengarahkan pengendara dengan nomor kendaraan dari luar daerah itu untuk memasuki areal jembatan timbang dan diukur suhu tubuhnya.
Informasi yang dihimpun, Selasa (24/3/2020) malam, satu unit mobil berpenumpang delapan orang diarahkan pulang kembali.
Pasalnya, salah satu penumpang mengalami demam dengan suhu tubuh di atas 38 derajat.
Sang penumpang sejatinya ingin melakukan perjalanan ke Subulussalam untuk menemui Wali Kota H Affan Alfian Bintang.
Namun karena penumpang terkait dalam kondisi tidak sehat sesuai prosedur tetap (protap) diarahkan untuk putar balik termasuk penumpangnya.
”Ada satu orang penumpang yang mengalami gejala demam jadi kita arahkan putar balik karena kondisinya kurang sehat, ini untuk menghindari hal-hal tak diinginkan,” ujar Alamsyah
Aksi pemeriksaan suhu tubuh ini turut dipantau Kapolres Subulussalam AKBP Qori Wicaksono dan Sekdako Subulussalam Taufit Hidayat.
Selain itu tampak pula Kasat Intelkam Adriamus, Kabag Ops R Manurung serta Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Subulussalam dr Armansyah. (*)