Cegah Corona
Cegah Corona Dengan Qunut Nazilah, Ini Penjelasan Nahdlatul Ulama
Nahdlatul Ulama (NU) menjelaskan terkait qunut nazilah yang dipercaya sebagai doa terbaik untuk mencegah virus corona.
Laporan Syamsul Azman
SERAMBINEWS.COM - Nahdlatul Ulama (NU) menjelaskan terkait qunut nazilah yang dipercaya sebagai doa terbaik untuk mencegah virus corona, Kamis (26/3/2020).
Beberapa daerah mengimbau masyarakat atau pemuka agama Islam untuk membaca Qunut Nazilah setiap shalat lima waktu.
Aceh diimbau langsung oleh MPU agar membaca doa qunut nazilah setiap shalat lima waktu agar dijauhkan dari covid-19.
NU menjelaskan terkait hal pembacaan qunut nazilah ini sebagai pencegah virus corona, hal ini disampaikan pada website resminya nu.or.id. Berikut penjelasannya.
Qunut secara bahasa mempunyai makna beragam, yaitu ketaatan, shalat, berdiri lama, diam, dan berdoa.
Imam An-Nawawi menghikayatkan bahwa makna qunut adalah berdoa. Doa yang baik maupun doa yang buruk. Sementara secara syar’i, qunut berarti nama suatu doa saat berdiri dalam shalat pada tempat tertentu.
Adapun nazilah bermakna musibah besar yang menimpa manusia seperti diserang musuh, kekeringan, pandemi (wabah penyakit yang berjangkit di mana-mana atau meliputi daerah geografis yang luas).
Bahaya besar yang menimpa kaum muslimin (atau sebagiannya) dan semisalnya.
Sejarah dan Urgensi Dalam catatan sejarah umat Islam, qunut nazilah pertama kali dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW pasca tragedi Bir Ma’unah (tragedi pembunuhan 70 sahabat Nabi) pada bulan Shafar ke-4 Hijriyah (Mei 625 H).
Kala itu 70 sahabat yang lolos hanya satu orang Amr bin Umayyah, dalam riwayat lain Muhammad bin Uqab yang diutus oleh Nabi SAW untuk berdakwah ke wilayah Najd dibantai di Bir Ma’unah.
Kemudian di tengah kedukaan ini Nabi Muhammad SAW berdoa agar Allah memberikan balasan kepada para pelakunya di antaranya Amir bin Thufail karena telah menghabisi 70 nyawa kaum muslimin.
Di waktu berikutnya, ketika Amir bin Thufail menuju Madinah untuk membunuh Nabi SAW, ia singgah di rumah seorang perempuan yang terkena penyakit menular. Lalu Amir pun tertular dan meninggal di tengah padang pasir.
Doa itulah yang kemudian disebut dengan doa qunut nazilah dan terus diamalkan kaum muslimin hingga kini, terutama ketika sedang menghadapi bahaya atau malapetaka.
Hukum Qunut Nazilah Menurut mazhab Syafi’i
Hukum qunut nazilah adalah sunnah ketika terjadi malapetaka atau bahaya yang menimpa kaum muslimin atau sebagiannya. Sedangkan waktu pelaksanaannya adalah ketika berdiri bangun dari ruku’ (i’tidal) dalam kelima shalat fardhu.
Hadist Nabi berkaitan dengan ini yaitu “Sungguh Nabi SAW membaca doa qunut (nazilah) selama sebulan karena (tragedi) terbunuhnya para Qurra’ (ahli al-Qur’an) radhiyallahu ‘anhum.” (Bukhari dan Muslim).
“Sungguh Nabi SAW membaca doa qunut (nazilah) setelah (bangun dari) ruku’.” (Bukhari dan Muslim).
Perlukah mengeraskan suara?
Menurut Imam An-Nawawi, baik shalat yang sunnah bersuara pelan yaitu Zuhur dan Asar, atau yang sunnah bersuara keras yaitu Maghrib dan Isya, hukumnya sama seperti doa qunut shalat subuh.
Yaitu untuk Imam menurut qaul ashah sunnahnya dengan suara keras; orang yang shalat sendirian (munfarid) sunnahnya dengan suara pelan; dan untuk makmum bila mengikuti qaul ashahmaka sunnahnya mengamini doa qunutnya imam dan tidak sunnah membaca qunut sendiri.
Qunut nazilah praktis menurut mazhab Syafi’i tidak ada redaksi doa qunut nazilah tertentu, sehingga dapat dilakukan dengan berbagai macam doa sesuai konteksnya.
Namun sunnahnya adalah dengan membaca doa qunut subuh yang sangat sudah diketahui
“Allahummah Dinii Fiman Hadaid, Waafini fi mann akthaitt, dan seterusnya.
Dengan demikian, redaksi doa qunut nazilah yang paling praktis adalah redaksi doa qunut subuh yang sudah biasa dibaca sehari-hari.
Qunut nazilah merupakan amalan yang sah dan legal dalam fiqih Islam ketika menghadapi berbagai bencana yang menimpa.
Dalam konteks sekarang qunut nazilah sunnah dilakukan sebab merebaknya virus Corona di berbagai belahan dunia.(*)
• Bagaimana Mengurus Jenazah Covid-19 yang Jauh dari Rumah Sakit? Ini Penjelasan NU
• Libur Sekolah di Aceh Singkil Diperpanjang Sampai 29 Mei, Ujian Lulus dan Naik Kelas Ditiadakan
• ODP Corona Subulussalam Bertambah Jadi 8 orang, Karantina Naik Menjadi 95 Orang
• 2 Meninggal Akibat Virus Corona, Arab Saudi Terapkan Lockdown di Riyadh, Mekkah, dan Madinah