Berita Banda Aceh
Layaknya Film Action, Pedagang Sabu Lari dari Kejaran Polisi dan Tabrak Pengendara Sepmor di Neusu
Layaknya sebuah film action, MU (32) pria warga sebuah gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, memacu mobil Suzuki S-Cross dalam kecepatan....
Penulis: Misran Asri | Editor: Jalimin
Layaknya Film Action, Pedagang Sabu Lari dari Kejaran Polisi dan Tabrak Pengendara Sepmor di Neusu
Laporan Misran Asri | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Layaknya sebuah film action, MU (32) pria warga sebuah gampong di Kecamatan Luengbata, Banda Aceh, memacu mobil Suzuki S-Cross dalam kecepatan tinggi, setelah mengetahui sedang diuber oleh personel polisi dari Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh, Kamis (26/3/2020) sekitar pukul 12.00 WIB.
Akibat aksi ugal-ugalan tersangka MU yang memacu Suzuki S-Cross putih tersebut dengan menerobos jalan kota, membuat kepanikan warga. Bahkan, tersangka MU yang belakangan dilaporkan sering menjual sabu-sabu kepada orang-orang tersebut menabrak pengendara sepeda motor di kawasan Neusu saat berusaha kabur dari kejaran petugas.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Aceh, Kombes Pol Rudi Ahmad Sudrajat SIK MK, yang dihubungi Serambinews.com, menyebutkan benar penangkapan tersebut.
Menurut Kombes Rudi, anggotanya dari tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba, mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang sering terlihat mondar-mandir menjual narkotika jenis sabu menggunakan Mobil Suzuki S-Cross warna putih ke setiap orang.
• Perkantoran di Pandrah dan Peusangan Disemprot Desinfektan, Juga Imbauan ke Pasar dan Desa
• Pemkab Abdya Buka Rekening Donasi Pencegahan Virus Corona
• 215 Pasien Dirawat di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet
Mendapat informasi tersebut, personel tim opsnal Subdit I Ditresnarkoba Polda Aceh langsung melakukan penyelidikan dan pendalaman dengan mengitari wilayah Kota Banda Aceh dan melihat mobil Suzuki S-Cross yang dicurigai milik pelaku MU berada di kawasan Jalan Medan-Banda Aceh.
Dugaan awalnya, kata Diresnarkoba Polda Aceh ini, pada saat petugas membuntuti mobil Suzuki S-Cross yang disopiri pelaku, tersangka MU tidak mengetahui.
Namun, tersangka baru sadar dan mengendus kehadiran petugas yang akan menangkapnya saat personel Subdit I Ditresnarkoba Polda Aceh melakukan penghadangan terhadap mobil tersangka di kawasan Jalan Banda Aceh-Medan, perbatasan Banda Aceh dan Aceh Besar.
Tersangka MU pun langsung merespon dengan memacu Suzuki S-Crossnya itu dalam kecepatan tinggi dan mengarah ke ruas jalan kota menuju ke Simpang Surabaya.
• Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Abdya Tampung Pengaduan Warga, Ini Nomor yang Bisa Dihubungi
• LSM FloFa Aceh Siap Bantu Petani Aceh Utara Atasi Serangan Penyakit pada Padi
Aksi pelaku yang tahu dirinya sedang dikejar oleh petugas sempat membahayakan sejumlah pengguna jalan.
Lalu, petugas yang mencium gelagat yang tak baik dari tersangka MU yang semakin mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya, terus memacu mengejar mobil yang disopir tersangka.
“Pelaku langsung melajukan mobilnya ke arah Peuniti dengan kecepatan tinggi. Bahkan di sepanjang jalan yang dia lalui itu tersangka hampir menabrak sejumlah pengendara, sehingga personel mencoba menghentikan aksi pelaku tersebut dengan menggunakan mobil dan sepeda motor,” sebut Kombes Rudi.
Bukannya berhenti, tapi pelaku semakin ‘gila’ melajukan Suzuki S-Cross putih tersebut. Sehingga upaya yang dilakukan petugas dengan memperingatkan pelaku untuk menghentikan kendaraannya itu, sama sekali tak digubris.