Update Corona Bireuen
Tiga Gampong di Kecamatan Juli Bentuk Relawan Tanggap Covid-19, Ini Tugasnya
Pembentukan tim satgas relawan tanggap corona itu langsung difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa.
Penulis: Ferizal Hasan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Ferizal Hasan | Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Guna mencegah atau mengantisipasi masuknya wabah virus corona (Covid-19), beberapa desa di Kabupaten Bireuen, mulai membentuk tim satuan tugas (satgas) relawan tanggap corona.
Informasi yang diperoleh Serambinews.com, Sabtu (28/3/2020) dari Pendamping Lokal Desa di Kecamatan Juli, Bireuen, menyebutkan, sudah ada tiga desa di Kecamatan Juli yang sudah membentuk satgas relawan tanggap covid-19.
Yaitu di Desa Juli Krueng Simpo, Desa Juli Ranto Panyang dan Desa Juli Tgk Dilampoh. Pembentukan tim satgas relawan tanggap corona itu langsung difasilitasi oleh Pendamping Lokal Desa, Fakhrurrazi.
Dasar pembentukan Relawan Covid-19, bedasarkan surat edaran Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi serta Surat Gubernur Aceh terkait penggunaan Dana Desa Untuk Covid-19.
Dikatakan Fakhrurrazi, pembentukan Relawan Gampong Tanggap Covid-19 di Gampong Juli Krueng Simpo dan Ranto Panyang serta Desa Tgk Dilampoh, juga sebagai wujud kepedulian keuchik, aparatur desa dan masyarakat di dua desa tersebut dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
"Setelah terbentuk relawan tersebut, akan dilaksanakan penyemprotan dan pembagian masker ke warga di dua desa itu," sebut Fakhrurrazi, yang didampingi Keuchik Krueng Simpo, Safrizal, Keuchik Ranto Panyang Zahri Ar dan Keuchik Tgk Dilampoh, Taufiq Rahadian.
Selain itu relawan gampong juga akan mensosialisasikan kepada masyarakat dari lorong ke lorong dengan menggunakan pengeras suara tentang bahaya virus corona.
"Tim Satgas atau Relawan Tanggap Covid-19 itu juga akan bekerjasama dengan pihak Muspika Kecamatan Juli," terang Fakhrurazi.
Nantinya juga akan membuka posko relawan serta mendata warga yang masuk ke gampong serta yang baru pulang dari perantauan.
"Bagi warga yang baru berpergian dari tempat endemis Covid-19 akan dilaksanakan karantina selama 14 hari di rumahnya masing-masing," pungkas Fakhrruazi.(*)
• Bupati Aceh Utara Instruksikan Keuchik Pantau dan Lapor Warganya yang Pulang dari Luar Daerah
• Mess BLK Dijadikan Tempat Isolasi ODP Covid-19 yang Melanggar Disemprot Disinfektan
• VIDEO - Pasca Dua Warganya Positif COVID-19, Banda Aceh Aktifkan Lockdown di Salah Satu Kecamatan
• Prosesi Pernikahan di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh Dihentikan