Aceh Besar Lawan Covid 19

Cegah Corona, Rabu Lusa Semua Pasar di Aceh Besar Tutup, Kecuali Lambaro & Keutapang yang Dibatasi

Instruksi Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali ini akan berlaku mulai Rabu lusa, 1 April 2020 hingga batas waktu yang ditentukan kemudian hari.

Penulis: Hendri Abik | Editor: Mursal Ismail
HUMAS PEMKAB ACEH BESAR
Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, sedang menyemprot disinpektan ke lantai, tiang, dan dinding Masjid Lambaro, untuk mencegah penyebaran virus corona baru (Covid-19), Jumat (20/3/2020). 

Pada bagian lain, dimintakan kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Besar dengan mengikutsertakan instansi terkait melakukan pengawasan dan penindakan pedagang yang tidak mengikuti instruksi Bupati Aceh Besar tersebut.

Selanjutnya kepada OPD terkait diharapkan dapat melaporkan secara intens setiap hari kepada Bupati Aceh Besar melalui Gugus Tugas Pencegahan Covid-19.

Sedangkan pekan lalu, Pemkab Aceh Besar juga sudah menyurati Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia. 

Bupati Mawardi meminta penutupan Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) di Blang Bintang, Aceh Besar.

Permintaan untuk penutupan sementara waktu bandara itu diajukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.

Surat itu dilayangkan Bupati Aceh Besar, Mawardi Ali, pada Jumat (27/3/2020).

Dalam surat itu disebutkan alasan permintaan penutupan sementara bandara karena virus COVID-19 sudah menjangkiti warga Aceh.

“Harapan kami, penutupan untuk sementara waktu Bandara Sultan Iskandar Muda untuk penerbangan komersil merupakan salah satu solusi yang tepat agar penyebaran COVID-19 tidak semakin meluas ke daerah Aceh,” demikian salah satu poin surat tersebut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved