Update Corona di Indonesia

Kisah Pilu Jenazah Positif Corona di Tasikmalaya Ditolak Warga, Disimpan Selama 24 Jam di Ambulans

Tak cuma di luar negeri, di Indonesia juga ada beberapa kasus penolakan warga terhadap jenazah pasien positif Covid-19 atau corona.

Editor: Faisal Zamzami
KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA
Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya saat akan proses kremasi dan penguburan jenazah positif corona di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2020) dini hari tadi. 

SERAMBINEWS.COM, TASIKMALAYA - Tak cuma di luar negeri, di Indonesia juga ada beberapa kasus penolakan warga terhadap jenazah pasien positif Covid-19 atau corona.

Dikutip dari Kompas.com, seorang warga meninggal akibat positif corona saat dikarantina di salah satu rumah sakit swasta sempat tertahan di mobil ambulans selama 24 jam karena ditolak warga dan pihak Krematorium di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya, Senin (30/3/2020) dini hari.

Jenazah terpaksa disimpan di mobil ambulans yang terparkir di kantor BPBD Kota Tasikmalaya, sembari menunggu koordinasi pelaksanaan kremasi dan berkomunikasi dengan masyarakat setempat serta pemilik krematorium.

Padahal, jenazah positif corona tersebut diketahui meninggal sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu (29/3/2020) dini hari dan baru bisa dikremasi serta dikuburkan pada Senin (30/3/2020) dini hari tadi.

"Iya betul, kemarin sempat ada penolakan jenazah untuk dikremasi dan warga yang melarang jenazah dari ambulans melintas lokasi krematorium di Kampung Cisapi, Kelurahan Gunung Gede, Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya."

"Sampai dini hari tadi baru bisa dikremasi dan dikuburkan," jelas Juru Bicara Tim Krisis Center Covid-19 sekaligus Kepala Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya, Uus Supangat, Senin pagi.

Uus mengaku pihaknya sempat khawatir jenazah positif virus corona tersebut belum bisa dikremasi dan dikuburkan hampir selama 24 jam.

Pasalnya, jenazah yang dibungkus plastik dengan peti mati jika lebih dari 4 jam akan sangat berbahaya menularkan virus.

Pihaknya pun bersama tim gugus tugas penanganan corona sampai dini hari tadi terus berupaya supaya jenazah bisa segera dikremasi dan dikuburkan.

Jenazah tak diproses dalam 4 jam bisa tularkan virus corona

"Kalau jenazah itu belum diproses lebih dari 4 jam itu bahaya menularkan. Kebetulan pasien positif corona itu non muslim dan dikremasi."

"Setelah dikremasi kita pun berhasil menguburkan jenazah tersebut dengan petugas berpakaian APD lengkap," tambahnya. 

Proses kremasi dan penguburan jenazah yang sempat diwarnai aksi penolakan warga sekitar karena enggan wilayahnya dilewati ambulans berisi jenazah positif virus corona.

Namun, Kepolisian, TNI dan Pemerintah Kota Tasikmalaya melalui Kapolres, Dandim dan Wali Kota Tasikmalaya turun langsung memberikan pemahaman kepada masyarakat sampai akhirnya mengerti dan membolehkan prosesi kremasi dan penguburan.

"Tadi Pak Kapolres, Pak Dandim sama Pak Wali Kota turun langsung berkoordinasi dengan masyarakat.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved