Darius Bayani, Rambonya TNI dari Papua Kebanggaan Presiden Prabowo
Momen haru terlihat ketika Prabowo menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Sakti kepada Letda (Purn) Darius Bayani.
SERAMBINEWS.COM - Ada momen haru ketika Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan dan Tanda Kehormatan Bintang Sakti kepada sejumlah tokoh militer dan purnawirawan, Minggu (10/8/2025) lalu.
Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer dilaksanakan di Landasan Suparlan, Pusdiklatpassus TNI AD, Batujajar, Bandung Barat, Jawa Barat.
Untuk Anugerahan Jenderal Kehormatan itu diberikan kepada 12 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi pertahanan dan keamanan negara, yaitu:
- Jenderal TNI (Hor) Yunus Yosfiah yang diterima oleh perwakilan keluarga
- Jenderal TNI (Hor) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin, M.B.A
- Jenderal TNI (Hor) Muhammad Herindra, M.A., M.Sc
- Jenderal (Hor) Agus Sutomo, S.E
- Alm. Jenderal TNI Purn. (Hor) Ali Sadikin yang diterima oleh putranya, Boy Sadikin
- Letjen TNI (Hor) Valentinus Soehartono Soeratman
- Marsdya TNI (Hor) Bambang Eko Suhariyanto
- Letjen TNI (Hor) Chairawan K Nusyirwan
- Letjen TNI (Hor) Musa Bangun
- Letjen TNI (Hor) Glenny Kairupan, M.Sc
- Letjen TNI (Hor) Dr. Tony SB Hoesodo, S.IP, M.Sc
- Mayjen TNI (Hor) Taufik Hidayat.
Sedangkan Tanda Kehormatan Bintang Sakti disematkan kepada dua prajurit, yaitu:
- Letjen TNI (Purn) Muhammad Alfan Baharudin
- Letda (Purn) Darius Bayani.
Bintang Sakti diberikan sebagai penghargaan kepada prajurit yang menunjukkan keberanian, keperwiraan, dan jasa luar biasa dalam pertempuran atau operasi militer strategis baik di dalam negeri maupun di luar negeri.
Baca juga: Kisah Jejezhuang Menjelajah Aceh: dari Vlogger Kuliner Jadi Pemburu Destinasi Tersembunyi di Aceh
Baca juga: 4 WNA Myanmar Tak Ajukan Banding, Penyelundup Rohingya Jalani Hukuman 22 Tahun Penjara
Momen haru terlihat ketika Prabowo menyematkan Tanda Kehormatan Bintang Sakti kepada Letda (Purn) Darius Bayani.
Dari tayangan Youtube Sekretariat Presiden, Darius Bayani tampak berdiri sejajar dengan belasan jenderal TNI yang akan menerima penghargaan.
Tubuhnya yang besar, kulit gelap dan wajahnya yang khas Papua membuat Darius Bayani terlihat mencolok di antara para jenderal lainnya.
Menggunakan baju loreng kebanggaannya dan baret merah khas prajurit Kopassus, Bayani akhirnya menatap Presiden Prabowo.
Presiden lalu menyematkan tanda kehormatan yang dikalungkan ke kepala Bayani. Ia menunduk. Wajahnya terlihat menahan tangis.
Namun Prabowo langsung menguatkan. Prabowo memegang kedua lengan Bayani seolah ingin memeluknya. Presiden juga meninju bahu Bayani beberapa kali sebagai tanda bangga.
Darius mendapat bintang kehormatan atas jasasnya dalam operasi Mapenduma di Papua 1996. Operasi dipimpin Prabowo yang kala itu Komandan Jenderal Kopassus dengan pangkat Brigjen.
Operasi Mapenduma adalah operasi militer pembebasan 11 WNA-WNI peneliti dari Tim Ekspedisi Lorentz '95 yang disandera Organisasi Papua Merdeka di Mapenduma, Jayawijaya, Papua.
Operasi berlangsung 130 hari dari 8 Januari hingga 9 Mei 1996.
Cerita Prabowo tentang Bayani
Keberanian Darius Bayani dalam operasi tersebut ternyata meninggalkan kesan mendalam bagi Prabowo.
Darius Bayani
Kisah Darius Bayani
Cerita Prabowo tentang Darius Bayani
Darius Bayani Rambonya TNI
Darius Bayani Kopasssus dari Papua
Darius Bayani Kebanggaan Presiden Prabowo
Tanda Kehormatan Bintang Sakti
Bayani Raih Tanda Kehormatan Bintang Sakti
Operasi Mapenduma Papua 1996
| Setelah Naik Tajam, Harga Emas di Banda Aceh Kini Terjun Bebas, 9 April 2026 Dijual Segini per Mayam |
|
|---|
| Yuk! Meriahkan HUT Ke-24 Abdya, Ada Meuseraya Toet Leumang Hingga Pagelaran Seni dan Budaya |
|
|---|
| VIDEO - Iran Tutup Lagi Selat Hormuz, Tuding Israel Langgar Gencatan Senjata di Lebanon |
|
|---|
| Buruan Klaim! Kode Redeem Free Fire Terbaru Hari Ini, Hadiah Evo Gun dan Diamond Gratis |
|
|---|
| Harga Emas Pegadaian 9 April 2026: Anjlok Drastis! Antam Jatuh dari Rp3 Juta, Cek UBS &Galeri24 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Prabowo-dan-Darius-Bayani_ok.jpg)