7 Pasangan Tanpa Ikatan Nikah Diamankan, Nekat Berduaan di Kamar Kos Saat Virus Corona Mewabah

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang, Sumatera Barat, mengamankan tujuh pasangan non muhrim tanpa ikatan pernikahan.

Editor: Faisal Zamzami
RAMADHANI/KOMPAS.com
Personil Satpol PP Kota Padang sedang melakukan pemeriksaan di salah satu kos di Kota Padang, Selasa (31/3/2020) (RAMADHANI/KOMPAS.com) 

Entah apa yang ada di benak orang ini sehingga masih melakukan perbuatan yang dilarang agama,” sebut Kasatpol PP Padang kepada sejumlah wartawan, Selasa (31/3/2020).

Pasangan yang terjaring tersebut akan didata serta diberi sanksi agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

"Satpol PP Padang komit jaga ketertiban dan ketentraman masyarakat apa lagi dalam kondisi perang melawan wabah Corona Virus yang lagi berjangkit," sebut Alfiadi.

Raja Salman Gratiskan Biaya Kesehatan Pasien Corona Bagi Warganya & WNA Legal Maupun Ilegal

PKS Sebut Aceh Sanggup Biayai Masyarakat Miskin Terdampak Corona Rp 1 Juta Per Bulan Selama 6 Bulan

Dokter Forensik Ungkap Kejanggalan Mayat Gadis di Semak-semak, Pelaku Setubuhi Mayat Korban

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Berduaan di Kamar Kos Saat Virus Corona Mewabah, 7 Pasangan Diamankan", .

 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved