Kupi Beungoh
Wahai Penguasa Aceh, Bantulah Rakyatmu dengan Dana Otsus Mereka!
Maka seruan “tetap di rumah” tidak akan efektif dalam kondisi seperti ini. Banyak warga harus tetap keluar rumah untuk mencari rizki demi sesuap nasi
Kebutuhan “asap dapur’.
Popok anak-anak dan kebutuhan lainnya yang sekedar untuk bertahan hidup.
Orang-orang yang kaya dan para elit mungkin tidak semua dapat memahami kondisi seperti ini.
Kondisi di mana seseorang harus mencari biaya hidup untuk sesuap nasi setiap harinya.
Tidak kerja adalah tidak makan.
Tapi meski para elit gagal memahami situasi seperti ini, namun setidaknya mereka dapat memahami tugas mereka untuk memproteksi kebutuhan rakyat dalam situasi darurat seperti ini.
Oleh sebab itu, sejak saat itu saya berfikir bahwa inilah persoalan mendasar yang harus ditangani pemerintah Aceh.
Elemen sipil bisa bergerak membantu sesama.
Tapi “tangan” mereka sangat lemah untuk bisa menjangkau semua.
Maka seharusnya yang paling duluan hadir adalah pemerintah.
Pemerintah memiliki uang dan perangkat-perangkat pemerintahan yang dapat digerakkan untuk membantu masyarakat yang terdampak.
Apalagi pemerintah Aceh juga mengelola dana Otonomi Khusus (Otsus) yang melimpah.
Kapan lagi menolong rakyat kalau bukan dalam kondisi seperti ini?
Penggunaan anggaran untuk kebutuhan rakyat pada faktanya mendapat legitimasi hukum sebagaimana diulas oleh Dr. Taqwaddin Husen, SE, SH, M.S dalam rubrik Opini di Harian Serambi Indonesia, “Payung Hukum Anggaran Darurat Corona” (Jum’at, 27 Maret 2020).
Jadi, tak ada yang perlu dikhawatirkan.