Jumat, 5 Juni 2026

Update Corona di Aceh

Forum PRB Aceh: Bandara SIM Berkontribusi Meningkatkan Jumlah ODP Covid-19

Bandara Internasional SIM Aceh Besar ikut berkontribusi pada terjadinya peningkatan jumlah orang dalam pengawasan (ODP) covid-19 di Aceh

Tayang:
Penulis: Nasir Nurdin | Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com
Pengurus Forum Pengurangan Risiko Bencana (Forum PRB) Aceh melalui Koordinator Bidang Kebijakan dan Manajemen PRB, Kurniawan S, SH LL.M 

Kurniawan menilai pemerintah tidak berani mengambil risiko untuk melakukan karantina wilayah sebagaimana yang diamanatkan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan. 

"Secara yuridis, selama dilakukannya karantina wilayah akan menimbulkan tanggung jawab hukum bagi pemerintah untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar orang serta makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina, sebagaimana diatur Pasal 55 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” kata Kurniawan. 

Pilihan PSBB yang diambil Pemerintah Pusat, menurut Kurniawan tidak akan mampu menekan meluasnya pandemik covid-19.

“PSBB berupa peliburan sekolah dan tempat kerja serta pembatasan kegiatan di tempat atau fasilitas umum, isolasi mandiri, dan terakhir diberlakukannya jam malam di Aceh tetap saja sebagian masyarakat melakukan aktifitas sosial seperti biasanya di siang hari,” ujarnya.

Kebijakan pemberlakuan jam malam dinilai oleh Kurniawan juga tidak cukup efektif untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19.

“Penyebaran covid-19 tidak mengenal siang maupun malam,” demikian Kurniawan.

Warga Gue Gajah Protes Penutupan Jalan, Sempat Bersitegang, Ini Penegasan Muspika Darul Imarah

Tunggu keputusan

Manager of Airport & Service Bandara SIM, Surkani, sebagaimana dilansir kompas.com edisi 28 Maret 2020 mengatakan sampai saat ini Bandara SIM masih beroperasi secara normal.

Soal penutupan, pihaknya masih menunggu jawaban dari Dirjen Perhubungan Udara.

“Kita tunggu keputusan saja dari kementerian Perhubungan, tidak bisa memutuskan sediri,” ujar Surkani.

Sebelumnya sejumlah maskapai penerbangan dari dan menuju Bandara SIM sudah menghentikan penerbangannya sementara.

Penerbangan AirAsia telah menyampaikan menghentikan penerbangan dari 19 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.

Terkait Listrik Gratis 3 Bulan, PLN Tapaktuan Masih Tunggu Instruksi dari Pimpinan

Untuk maskapai Firely menghentikan penerbangan sementara sejak 23 Maret 2020 hingga 30 Maret 2020.

Sementara untuk penerbangan domestik, Garuda Indonesia mengurangi frekuensi penerbangan menjadi satu kali sehari.

Pembatalan penerbangan dilakukan untuk rute Banda Aceh-Jakarta dengan nomor penerbangan GA-143 dengan jadwal penerbangan pukul 07.00 WIB.

Sebaliknya, rute Jakarta-Banda Aceh dengan nomor penerbangan GA-142 pukul 17.50 WIB. Pembatalan penerbangan berlaku hingga 31 Maret 2020.

Sementara untuk maskapai Citilink, Batik Air dan Lion Air masih melayani rute penerbangan dengan normal.(*)

Pria India Pura-pura Mati Demi Hindari Lockdown, Berkeliling Dengan 4 Rekannya Hingga Ditangkap

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved