Keputusan Jokowi soal Mudik Lebaran Ambigu, Luhut Sebut Diizinkan tapi Jangan Dilakukan

Presiden Jokowi telah memutuskan untuk tidak melarang masyarakat yang hendak mudik lebaran meski pandemi Covid-19 kian merebak di Indonesia.

Editor: Amirullah
Tribun Jateng /Hermawan Handaka
Kemenhub Membatalkan Mudik Gratis imbas Mewabahnya Virus Corona, Masa Darurat pun Diperpanjang. PT KAI Daop 4 Semarang melakukan penyemprotan disinfektan pada Kereta Api Argo Muria jurusan Semarang tujuan Gambir, Minggu (15/03/20). Penambahan frekuensi penyemprotan disinfektan ini untuk mencegah berjangkitnya virus Corona (Covid-19). (Tribun Jateng/Hermawan Handaka) 

Keterangan itu disampaikan tak lama usai ratas.

Fadjroel menyebut, masyarakat boleh mudik dengan syarat karantina diri 14 hari di rumah, karena mereka yang mudik otomatis menjadi ODP.

"Mudik Boleh, tapi Berstatus Orang Dalam Pemantauan," demikian judul siaran pers yang dikirim Fadjroel ke wartawan pada Kamis siang, dikutip dari Kompas.com.

Namun pada Kamis petang, terjemahan berbeda muncul dari Menteri Sekretaris Negara Pratikno.

Ia merevisi pernyataan Fadjroel yang mengatakan Presiden membolehkan mudik.

Pernyataan itu menurut Pratikno bukanlah ungkapan yang tepat untuk menerjemahkan imbauan Presiden.

"Yang benar adalah: Pemerintah mengajak dan berupaya keras agar masyarakat tidak perlu mudik," kata Pratikno.

Tak lama setelah itu, Fadjroel langsung memperbarui judul siaran persnya menjadi "Pemerintah Himbau Tidak Mudik Lebaran, Bansos Dipersiapkan Hadapi Covid-19."

(*)

Artikel ini telah tayang di sosok.id dengan judul Keputusan Jokowi soal Mudik Lebaran Terlalu Ambigu dan Tidak Tegas, Luhut Sebut Diizinkan tapi Jangan Dilakukan: Nanti Bawa Penyakit

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved